Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Pengadaan Mobil Dinas Listrik di 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal mengadakan 21 unit mobil dinas listrik bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajaran. Namun, tahun 2024 tak kembali menganggarkan mobil dinas lantaran ada momen Pemilu 2024.
”Untuk 2024 ada pemilu. Kita fokus dulu nih. Insyaallah kita dukung pemilu. Kalau kita juga ngadain. Ya, kita jor-joran, kan duit kita terbatas. Jadi 2025. Kita fokus pemilu,” kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, M Reza Pahlevi, Selasa (21/2/2023).
Reza menyebut bahwa anggaran satu unit mobil dinas berbasis listrik kurang lebih mencapai Rp800 juta. Ia mengaku anggaran tersebut terlalu besar ditambah adanya program prioritas mulai dari penanganan masalah banjir hingga kemacetan.
”Iya karena anggarannya gede sekali hampir Rp800 juta untuk satu unit. Kita nggak mampu. Ditambah kita dibatasi Perkada anggaran itu terbatas tahun depan stop dulu dan anggaran kita prioritaskan kesehatan, banjir, NCICD, dan kemacetan,” ucapnya.
Pengadaan mobil dinas listrik merupakan tindaklanjut arahan PresidenJoko Widodo secara resmi menekenInstruksiPresiden(Inpres) tentang penggunaankendaraanlistriksebagaikendaraandinasoperasional pemerintah pusat dan daerah.
InpresNomor 7 Tahun 2022 tentang PenggunaanKendaraanBermotorListrikBerbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagaiKendaraanDinasOperasional atau KendaraanPeroranganDinasInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inprestersebut ditujukan kepada Menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati/wali kota.
”Untuk 2024 ada pemilu. Kita fokus dulu nih. Insyaallah kita dukung pemilu. Kalau kita juga ngadain. Ya, kita jor-joran, kan duit kita terbatas. Jadi 2025. Kita fokus pemilu,” kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, M Reza Pahlevi, Selasa (21/2/2023).
Reza menyebut bahwa anggaran satu unit mobil dinas berbasis listrik kurang lebih mencapai Rp800 juta. Ia mengaku anggaran tersebut terlalu besar ditambah adanya program prioritas mulai dari penanganan masalah banjir hingga kemacetan.
”Iya karena anggarannya gede sekali hampir Rp800 juta untuk satu unit. Kita nggak mampu. Ditambah kita dibatasi Perkada anggaran itu terbatas tahun depan stop dulu dan anggaran kita prioritaskan kesehatan, banjir, NCICD, dan kemacetan,” ucapnya.
Pengadaan mobil dinas listrik merupakan tindaklanjut arahan PresidenJoko Widodo secara resmi menekenInstruksiPresiden(Inpres) tentang penggunaankendaraanlistriksebagaikendaraandinasoperasional pemerintah pusat dan daerah.
InpresNomor 7 Tahun 2022 tentang PenggunaanKendaraanBermotorListrikBerbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagaiKendaraanDinasOperasional atau KendaraanPeroranganDinasInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Inprestersebut ditujukan kepada Menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati/wali kota.
(ams)