Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Pembangunan Wilayah
loading...
A
A
A
BOGOR - Komisi I DPRD Kota Bogor meminta laporan rencana kerja (renja) di tahun 2023 terkait pembangunan di wilayah . Hal ini terungkap saat rapat kerja (raker) dengan camat se-Kota Bogor, Rabu (15/2/2023).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pembangunan dan program di tahun akhir kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, belum ada pemerataan pembangunan di wilayah. Proyek strategis masih terpusat di sekitaran pusat kota saja.
Hal ini terlihat dengan kondisi di wilayah. Di mana pada 2023 ini, pembangunan kantor kelurahan banyak yang belum terealisasi.
"Jadi tadi camat mengeluhkan bahwa anggaran sarpras kecil, BOP kecil dan pembangunan yang harusnya disegerakan ini tidak dikerjakan. Contohnya adalah pembangunan dan revitalisasi kantor kelurahan. Bahkan ada beberapa kantor kelurahan yang dilaporkan sudah mengalami rusak berat," kata Anna dalam siaran persnya, Senin (20/2/2023).
Politisi PKS ini pun meminta Pemkot Bogor segera membuat susunan anggaran untuk melaksanakan pembangunan kantor kelurahan di masa APBD Perubahan 2023 mendatang. Menurutnya, kantor kelurahan itu penting karena representatif Pemkot Bogor yang berada di wilayah.
“Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran," ujarnya.
Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga terealisasi. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih di angka Rp75 juta. Baca juga: Lantik 365 ASN, Bima Arya: Mudahkan Urusan Warga Jangan Dipersulit
Padahal, dalam pembahasan APBD sebelumnya, Pemkot Bogor sudah berjanji menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan. "Sekaligus kami akan memperjuangkan untuk menaikkan anggaran BOP RT, RW dan LPM yang sudah lima tahun tidak mengalami kenaikan," sambungnya.
Berdasarkan hasil rapat ini, Komisi I DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya ke forum Banggar agar bisa ditindaklanjuti dengan TAPD.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah menyebutkan, berdasarkan hasil rapat pembangunan dan program di tahun akhir kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, belum ada pemerataan pembangunan di wilayah. Proyek strategis masih terpusat di sekitaran pusat kota saja.
Hal ini terlihat dengan kondisi di wilayah. Di mana pada 2023 ini, pembangunan kantor kelurahan banyak yang belum terealisasi.
"Jadi tadi camat mengeluhkan bahwa anggaran sarpras kecil, BOP kecil dan pembangunan yang harusnya disegerakan ini tidak dikerjakan. Contohnya adalah pembangunan dan revitalisasi kantor kelurahan. Bahkan ada beberapa kantor kelurahan yang dilaporkan sudah mengalami rusak berat," kata Anna dalam siaran persnya, Senin (20/2/2023).
Politisi PKS ini pun meminta Pemkot Bogor segera membuat susunan anggaran untuk melaksanakan pembangunan kantor kelurahan di masa APBD Perubahan 2023 mendatang. Menurutnya, kantor kelurahan itu penting karena representatif Pemkot Bogor yang berada di wilayah.
“Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran," ujarnya.
Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga terealisasi. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih di angka Rp75 juta. Baca juga: Lantik 365 ASN, Bima Arya: Mudahkan Urusan Warga Jangan Dipersulit
Padahal, dalam pembahasan APBD sebelumnya, Pemkot Bogor sudah berjanji menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan. "Sekaligus kami akan memperjuangkan untuk menaikkan anggaran BOP RT, RW dan LPM yang sudah lima tahun tidak mengalami kenaikan," sambungnya.
Berdasarkan hasil rapat ini, Komisi I DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya ke forum Banggar agar bisa ditindaklanjuti dengan TAPD.
(poe)