Profil Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner yang Menabrak Brio Ternyata Masuk List Musuh Ukraina

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:40 WIB
loading...
Profil Giorgio Ramadhan,...
Giorgio Ramadhan merupakan pengemudi fortuner yang menabrak dan merusak mobil Brio milik seorang driver taksi online. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Giorgio Ramadhan merupakan pengemudi fortuner yang menabrak dan merusak mobil Brio milik seorang driver taksi online. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Giorgio Ramadhan atau GR adalah salah seorang pria berusia 24 tahun. Hal ini diketahui melalui hasil penyelidikan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya adalah namanya GR yang berusia 24 tahun" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Kamis (16/2/2023).

Baca juga : Dipertemukan dengan Korban, Pengemudi Fortuner Minta Maaf

Selain itu polisi juga telah mengungkapkan bahwa Giorgio juga merupakan lulusan sarjana yang saat ini akan menjalani magang di perusahaan.

Setelah heboh dengan informasi pribadinya, hal lain yang lebih menghebohkan lagi adalah Giorgio masuk dalam daftar musuh Ukraina.

Nama Giorgio Ramadhan diketahui masuk dalam daftar hitam dan buronan Ukraina di laman Myrotvorets. Pada laman ini ternyata dibuat oleh politikus dan aktivis Ukraina, Georgy Tuka sejak tahun 2019 lalu.

Setiap tahunnya laman tersebut menampilkan daftar berjalan dan informasi pribadi terkait sosok penulis jurnal yang dianggap oleh penulis situs Myrotvorest sebagai musuh dari negara Ukraina.

Keterlibatan Giorgio sebagai musuh dari Ukraina diduga karena tindakannya yang secara sengaja melanggar perbatasan negara Ukraina dengan tujuan untuk menembus wilayah Ukraina yang dikuasai oleh formasi geng teroris Rusia di Donbass.

Oleh karena itu tindakannya tersebut dianggap membahayakan keamanan Ukraina, mengganggu perdamaian serta melanggar hukum internasional. Namun hal ini hanyalah berdasarkan klaim sepihak dari organisasi tersebut dan kepolisian Indonesia belum menyelidikinya.

"Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," ujar Ade di Polres Metro Jaksel, Jakarta.

Baca juga : Polisi Pastikan Pengemudi Fortuner Arogan Tidak Terpengaruh Narkoba

Terlepas dari keterlibatan namanya di situs Myrotvorets, kini Giorgio sudah menjadi tersangka karena tindakannya yang mengamuk di jalanan dan merusak mobil Brio di jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Giorgio Ramadhan disangkakan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 tentang Pengrusakan dan ancaman jiwa. Gio terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Dengan adanya sangkakan tersebut, Kuasa Hukum Giorgio,Arif Fadillah juga mengatakan agar kliennya harus selalu bersikap kooperatif dan menghormati seluruh prosesi hukumnya.

"Kalau kita sebagai penasihat hukum, dari terlapor ya, kita mendorong untuk segi terlapor (Gio) bersikap kooperatif, dan menghormati hukum yang sedang berjalan," katanya, Kamis (16/2/2023).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)