Usai Tusuk Polisi di Koja, ABG 16 Tahun Ini Konsumsi Obat Penenang
loading...
A
A
A
JAKARTA - R (16) remaja yang menusuk anggota menusuk anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Utara AKP P. Siahaan mengonsumsi obat penenang usai kejadian. R menusuk anggota polisi tersebut lantaran tidak diterima ayahnya ditangkap terkait kasus narkoba .
Penusukan dilakukan R di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. Wakasat Resnarkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan, dari hasil tes urine, R sempat mengonsumsi psikotropika atau obat penenang jenis Alprazolam supaya rasa takutnya bisa diredam.
"R mengonsumsi Alprazolam setelah melakukan penusukan terhadap anggota karena rasa bersalah dan kepanikannya," kata Syam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).
Syam menjelaskan, R nekat menusuk anggota polisi demi membela ayahnya yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Dalam penggerebekan narkoba di kawasan Tanah Merah, polisi menangkap lima orang. Dua di antaranya yakni D dan S ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya direhabilitasi.
D ialah ayah dari R yang merupakan bandar sabu di Tanah Merah. Di sisi lain, S ialah kurir yang dipercaya D mengantarkan sabu ke para konsumen.
Polisi juga mengamankan sisa-sisa sabu seberat 0,3 gram dari lokasi beserta sejumlah plastik klip bening. D dan S kini sudah ditahan dan disangkakan melanggar UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Penusukan dilakukan R di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. Wakasat Resnarkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan, dari hasil tes urine, R sempat mengonsumsi psikotropika atau obat penenang jenis Alprazolam supaya rasa takutnya bisa diredam.
"R mengonsumsi Alprazolam setelah melakukan penusukan terhadap anggota karena rasa bersalah dan kepanikannya," kata Syam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).
Syam menjelaskan, R nekat menusuk anggota polisi demi membela ayahnya yang ditangkap terkait kasus narkoba.
Dalam penggerebekan narkoba di kawasan Tanah Merah, polisi menangkap lima orang. Dua di antaranya yakni D dan S ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya direhabilitasi.
D ialah ayah dari R yang merupakan bandar sabu di Tanah Merah. Di sisi lain, S ialah kurir yang dipercaya D mengantarkan sabu ke para konsumen.
Polisi juga mengamankan sisa-sisa sabu seberat 0,3 gram dari lokasi beserta sejumlah plastik klip bening. D dan S kini sudah ditahan dan disangkakan melanggar UU No 35/2009 tentang Narkotika.
(hab)