Kuasa Hukum Korban Koboi Fortuner Sebut Pedang yang Disita Polisi Beda

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:02 WIB
loading...
Kuasa Hukum Korban Koboi Fortuner Sebut Pedang yang Disita Polisi Beda
Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian.

Kuasa hukum korban AW, Manda Bernandus, mengatakan, pedang yang ditampilkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers berbeda saat tersangka Georgio memukuli mobil kliennya.



"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu (pedang) samurai," ujar Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Manda berkeyakinan bahwa Georgio menggunakan samurai juga diperkuat pengakuan masyarakat yang berada di lokasi, serta penumpang di dalam mobil AW yang berinisial H.



"Pada saat (mobil AW) dihajar, turun tuh banyak masyarakat, ‘lapor aja tuh. Saya ada nomornya ke PMJ’ bawa samurai itu. Jadi, untuk membuktikan itu samurai atau enggak, ya silakan diselidiki," paparnya.

Berdasarkan BAP, kata dia, kliennya juga menyampaikan jenis samurai, bukan pedang anggar sebagaiman ditampilkan polisi.



Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan pedang yang ditampilkan saat konferensi pers dan yang di video (digunakan pelaku) merupakan jenis benda yang sama.

"Dibawa oleh tersangka, dan kita tunjukkan pada para saksi dan sesuai dengan para saksi. Keterangn video sudah kami uji juga, benda yang sama. Ini patahan bawahnya," kata dia.

Diketahui, aksi Gio yang mengendarai mobil Fortuner sempat viral ketika melakukan aksi koboi terhadap driver taksi online di kawasan Office 8, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyita mobil Fortuner, benda mirip senjata api, serta benda mirip pedang anggar yang digunakan Gio, sebagai barang bukti.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)