Perbaiki Layanan, Wamen ATR/BPN Resmikan Drive Thru di Kantor Pertanahan Bekasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Perbaiki Layanan, Wamen...
Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
BEKASI - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni meresmikan layanan drive thru Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Raja Juli ingin memastikan layanan di bidang pertanahan terus dibenahi.

Raja Juli mengatakan, perbaikan layanan pertanahan untuk masyarakat menjadi fokus Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

"Perbaikan mutu dan kualitas layanan pertanahan menjadi fokus Pak Hadi pada kepemimpinannya. Komitmen itu diwujudkan dengan lahirnya inovasi layanan sebagaimana yang diresmikan," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan Menteri ATR/BPN berbeda dengan pejabat pada umumnya yang hanya mengubah nama. Sedangkan Menteri Hadi justru mengafirmasi inovasi dan kreativitas yang muncul.



"Layanan pertanahan terus digenjot sebagai upaya perbaikan layanan, bukan sekadar ganti nama," ucap Raja Juli.

Wamen ATR/BPN mengaku senang. Sebab adanya berkas masuk sebanyak 2.500-an per hari tersebut direspons dengan gerakan inovasi dan kreativitas jajaran Kantor Pertanahan.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan 2 sertifikat tanah milik Polda Metro Jaya. Pada tanah tersebut akan dibangun Gedung perkantoran Mako Brimob Batalyon D Pelopor Satuan Brimob.

Dalam penyerahan itu, Raja Juli menyampaikan, keamanan merupakan hal yang sangat penting. "Kami (ATR/BPN) mendukung tugas polisi dengan salah satunya mensertifikasi lahan tersebut," kata Raja Juli.

"Kita tahu bahwa keamanan itu penting sekali. Karena itu sertifikat ini merupakan dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di daerah Bekasi," tambahnya.

Selain itu, Raja Juli juga menyerahkan sertifikat wakaf yang terdiri dari 4 sertifikat peruntukan masjid/musala, serta dua sertifikat yayasan yang bergerakan dalam pendidikan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)