Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar

Senin, 06 Februari 2023 - 21:17 WIB
loading...
Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar
Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Polisi menangkap penerima paket berinisial DS.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa pada 30 Januari 2023 ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba dari luar negeri.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi pada 1 Januari 2023 diketahui paket narkoba yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Tim gabungan langsung mengecek dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery. Pada 2 Januari 2023, tim gabungan mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS. Dari keterangan tersangka, paket dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW yang hingga saat ini masih pencarian," kata Hatta.

Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan 5 orang. Kami berharap penindakan narkoba menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)