Bripka Madih Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Direskrimum: Penting untuk Ungkap Kebenaran

Minggu, 05 Februari 2023 - 16:09 WIB
loading...
Bripka Madih Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Direskrimum: Penting untuk Ungkap Kebenaran
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kemeja hitam/tiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan penjelasan mengenai kasus sengketa tanah Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih beserta keluarganya dipanggil ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya , Minggu (5/2/2023). Pertemuan dengan pihak-pihak terkait ini untuk memberikan kesaksian lebih jelas dan benar di hadapan awak media.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mengundang sejumlah pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial.
Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Bawa Berkas Kasus Tanah ke Polda Metro Jaya

Sejumlah narasumber yang hadir yakni Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan, Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Syafris, serta Sekretaris Lurah Jatiwarna Kustara.

Permasalahan utama yang pihaknya perlu jelaskan kepada publik terkait kebenaran pengakuan yang disampaikan Madih mengenai perkara sengketa tanahnya tidak ditindaklanjuti.

Kemudian, hal lain yang ditelusuri perihal apakah memang terjadi pelanggaran terhadap keluarga besar Madih seperti penyerobotan tanah.

"Ketiga terkait pemerasan nanti akan dilaksanakan oleh Propam untuk dikonfrontir dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada," ujar Hengki, Minggu (5/2/2023).

Video pengakuan Bripka Madih diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial.

Madih mengaku diperas saat mengurus sengketa sebidang lahan seluas 1.000 meter persegi di Bekasi milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya pada 2011. Tanah tersebut dikuasai sebuah perusahaan karena dibeli melalui calo.

Madih mengklaim ada beberapa Akta Jual Beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.
Baca juga: Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal mengkonfrontasi Bripka Madih dan mantan penyidik berinisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah orang tua Madih dengan melibatkan Propam Polda Metro Jaya.

"Nanti akan dikonfrontir, lebih fair ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Bila perlu dalam proses ini juga melibatkan Propam," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Bekas penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan diketahui sudah purnatugas pada Oktober 2022. Konfrontasi perlu untuk mengetahui duduk perkara yang ada sehingga berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)