Polres Bekasi Petakan Wilayah Rawan Kejahatan di Cikarang, Ini Titiknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Bekasi memetakan titik rawan terjadinya kejahatan di wilayah Cikarang. Hal itu berdasarkan kegiatan patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OJK) di titik rawan kejahatan di Kabupaten Bekasi, Minggu (5/2/2023) dini hari.
Titik rawan kejahatan itu berada di Cikarang Timur yakni di wilayah Boga salam, Kobak Bitung dan Pamahan Cikarang Timur.
”Setelah melakukan patroli ada tiga titik rawan kejahatan mulai dari aksi pembegalan, tawuran dan lainnya di wilayah Cikarang Timur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Minggu (5/2/2023).
Menurut dia, kepolisian masih terus memetakan titik wilayah rawan kejahatan tersebut dan setiap kantor Polsek wajib memetakan dan melakukan patroli agar masyarakat Kabupaten Bekasi merasa aman dan nyaman.
”Jadi razia ini mengantisipasi adanya masyarakat atau sekelompok remaja yang masih keluar di malam hari. siapa tahu ada yang membawa barang barang yang tidak diperbolehkan. Kalau ada yang melanggar langsung ditindak,” tegasnya.
Twedi memerintahkan 190 personel kepolisian untuk memantau atau melakukan patroli di 3 tiga titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan.”Jadi patroli wajib di jam rawan kejahatan, khususnya malam hari,” ungkapnya.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi mengatakan, pihaknya melakukan patroli ini tak hanya berjalan sekali saja. Bahkan, dia berhenti dan berbincang bincang dengan warga sekitar. ”Jika ada kejahatan, maka laporkan segera kepada kami,” tegasnya.
Titik rawan kejahatan itu berada di Cikarang Timur yakni di wilayah Boga salam, Kobak Bitung dan Pamahan Cikarang Timur.
”Setelah melakukan patroli ada tiga titik rawan kejahatan mulai dari aksi pembegalan, tawuran dan lainnya di wilayah Cikarang Timur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Minggu (5/2/2023).
Menurut dia, kepolisian masih terus memetakan titik wilayah rawan kejahatan tersebut dan setiap kantor Polsek wajib memetakan dan melakukan patroli agar masyarakat Kabupaten Bekasi merasa aman dan nyaman.
”Jadi razia ini mengantisipasi adanya masyarakat atau sekelompok remaja yang masih keluar di malam hari. siapa tahu ada yang membawa barang barang yang tidak diperbolehkan. Kalau ada yang melanggar langsung ditindak,” tegasnya.
Twedi memerintahkan 190 personel kepolisian untuk memantau atau melakukan patroli di 3 tiga titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan.”Jadi patroli wajib di jam rawan kejahatan, khususnya malam hari,” ungkapnya.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Bambang Krisnadi mengatakan, pihaknya melakukan patroli ini tak hanya berjalan sekali saja. Bahkan, dia berhenti dan berbincang bincang dengan warga sekitar. ”Jika ada kejahatan, maka laporkan segera kepada kami,” tegasnya.
(ams)