37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Ini Lokasinya
loading...
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik kerawanan street crime ( kejahatan jalanan ) yang ada di Kota Bekasi. Hasilnya, 37 titik di Kota Bekasi dianggap rawan kriminalitas.
“Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagaimana lokasinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (14/10/2022).
Menurut dia, 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Secara rinci untuk wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.
Kemudian Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai. Baca juga:Banyak Kriminalitas Berawal dari Medsos, Wakapolres Bekasi Minta Anggotanya Responsif
Sementara di wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Kemudian untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.
Polsek Jatisampurna titiknya yaitu Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.
Terakhir, wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.“Nah khusus tawuran, begal ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB,” ucapnya.
Meski demikian Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola prevemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.
“Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagaimana lokasinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (14/10/2022).
Menurut dia, 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Secara rinci untuk wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.
Kemudian Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai. Baca juga:Banyak Kriminalitas Berawal dari Medsos, Wakapolres Bekasi Minta Anggotanya Responsif
Sementara di wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Kemudian untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.
Polsek Jatisampurna titiknya yaitu Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.
Terakhir, wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.“Nah khusus tawuran, begal ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB,” ucapnya.
Meski demikian Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola prevemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.
(ams)