Terbukti Bawa Senjata Tajam, 31 Remaja Ini Terancam Ditetapkan sebagai ABH

Jum'at, 03 Februari 2023 - 21:18 WIB
loading...
A A A
"Dan mohon maaf juga untuk 31 anak identitasnya sudah kami masukkan database intel, manakala mau urus kelakuan baik (SKCK) kita akan cek kembali datanya," jelasnya.

"Mohon maaf sekali. Itu sudah paling ringan daripada kami jebloskan semua. Sehingga pada saat mereka enggak berubah, maka hukum akan ditegakkan," tegas Komarudin.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menangkap 31 remaja bersenjata tajam di dua lokasi berbeda di Kemayoran.Penangkapan tersebut berawal ketika polisi tengah melakukan patroli di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 2 Februari 2023 malam.

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Heri Priyatmoko mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika timnya tengah melakukan patroli di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 2 Februari 2023 malam. Kemudian, pihaknya melihat sekumpulan remaja yang berlarian ketika mengetahui ada patroli.

"Betul (mengamankan 31 remaja), awalnya kita pada saat patroli sekitar pukul 18.30 WIB melintas depan Indogrosir Kemayoran, melihat beberapa remaja sedang berkumpul, selanjutnya setelah melihat kita, remaja tersebut membubarkan diri dan kita lakukan pengejaran," kata Heri kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)