Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, RPA Perindo: 3 Pelaku Diperiksa Kejiwaan
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/2/2023). Kedatangan kali ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AL (5).
"Kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina.
Kasus itu terjadi pada 12 September 2022 pukul 19.30 WIB. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang juga masih berstatus di bawah umur. Pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Tangsel
"Jadi tadi kami sudah bertemu Unit PPA Polres. Intinya pihak kepolisian kemarin sudah mengirim surat untuk pemeriksaan kejiwaan 3 pelaku. Tiga pelaku sudah diperiksa kejiwaannya, karena para pelaku ini kan juga anak di bawah umur sehingga memerlukan pemeriksaan," ungkapnya.
Para pelaku sudah diperiksa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Tangsel. Jika tidak ada hambatan, maka hasil pemeriksaan bisa disampaikan pekan depan.
Perindo, parpol yang terkenal gigih dalam memperjuangkan perempuan dan anak ini juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memulihkan psikologi korban.
Jeannie menegaskan RPA Perindo tetap konsisten mengawal setiap kasus kekerasan perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
"Kami konsisten berada pada garda terdepan. Pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya.
"Kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina.
Kasus itu terjadi pada 12 September 2022 pukul 19.30 WIB. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang juga masih berstatus di bawah umur. Pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Tangsel
"Jadi tadi kami sudah bertemu Unit PPA Polres. Intinya pihak kepolisian kemarin sudah mengirim surat untuk pemeriksaan kejiwaan 3 pelaku. Tiga pelaku sudah diperiksa kejiwaannya, karena para pelaku ini kan juga anak di bawah umur sehingga memerlukan pemeriksaan," ungkapnya.
Para pelaku sudah diperiksa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Tangsel. Jika tidak ada hambatan, maka hasil pemeriksaan bisa disampaikan pekan depan.
Perindo, parpol yang terkenal gigih dalam memperjuangkan perempuan dan anak ini juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memulihkan psikologi korban.
Jeannie menegaskan RPA Perindo tetap konsisten mengawal setiap kasus kekerasan perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
"Kami konsisten berada pada garda terdepan. Pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya.
(jon)