Bawa Kabur Motor COD, Bandit Jalanan di Bogor Dibekuk
loading...
A
A
A
BOGOR - Pria berinisial AW (34), diamankan polisi karena membawa kabur motor di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Modusnya, pelaku berpura-pura membeli motor sistem cash on delivery (cod).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan awalnya korban RM (19) menjual motor melalui Facebook seharga Rp30 juta pada 11 Januari 2023. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli motor.
”Pelaku berpura-pura sebagai pembeli mengontak korban, lalu korban memberi alamat di Tanah Sareal,” kata Bismo dalam keteranganya, Senin (30/1/2023).
Kata dia, pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibunya. Kemudian, terjadi komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta untuk test drive motor yang dijual oleh korban.
”Korban percaya pelaku datang dengan ibunya maka korban membolehkan pelaku mencobanya (motor). Setelah sekian lama sepeda motor yang dicoba pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Bismo.
Korban lantas menanyakan pada dua perempuan keberadaan pelaku yang membawa motornya. Rupanya, kedua perempuan itu tidak mengenal pelaku dan hanya dimintai membantu tawar-menawar motor dengan diimingi akan diberikan imbalan uang.
”Setelah kejadian itu korban mencoba mencari tahu tentang pelaku tersebut lalu korban selama 18 hari menyelidiki pelaku sampai korban mengetahui keberadaan pelaku di Cibinong,” jelasnya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil diamankan pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pengembangan karena motor korban telah dijual.
”Pelaku diamankan di kontrakannya di daerah Cibinong. Namun motor sudah dijual pelaku dan saat ini sedang pengembangan,” tutupnya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan awalnya korban RM (19) menjual motor melalui Facebook seharga Rp30 juta pada 11 Januari 2023. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli motor.
”Pelaku berpura-pura sebagai pembeli mengontak korban, lalu korban memberi alamat di Tanah Sareal,” kata Bismo dalam keteranganya, Senin (30/1/2023).
Kata dia, pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibunya. Kemudian, terjadi komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta untuk test drive motor yang dijual oleh korban.
”Korban percaya pelaku datang dengan ibunya maka korban membolehkan pelaku mencobanya (motor). Setelah sekian lama sepeda motor yang dicoba pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Bismo.
Korban lantas menanyakan pada dua perempuan keberadaan pelaku yang membawa motornya. Rupanya, kedua perempuan itu tidak mengenal pelaku dan hanya dimintai membantu tawar-menawar motor dengan diimingi akan diberikan imbalan uang.
”Setelah kejadian itu korban mencoba mencari tahu tentang pelaku tersebut lalu korban selama 18 hari menyelidiki pelaku sampai korban mengetahui keberadaan pelaku di Cibinong,” jelasnya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil diamankan pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pengembangan karena motor korban telah dijual.
”Pelaku diamankan di kontrakannya di daerah Cibinong. Namun motor sudah dijual pelaku dan saat ini sedang pengembangan,” tutupnya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(ams)