Pemotret Bagian Tubuh Wanita di Gunung Halimun Salak Minta Maaf

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:06 WIB
loading...
Pemotret Bagian Tubuh...
Pelaku yang memfoto perempuan tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meminta maaf. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pelaku yang memfoto bagian tubuh perempuan tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS ) me minta maaf . Pria bernama Ajid (39) itu meminta maaf kepada korban dan pihak TNGHS.

"Saya yang bernama Ajid meminta maaf kepada ketiga korban serta keluarga dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atas tindakan pengambilan foto di handphone pribadi saya tanpa izin," kata Ajid dalam videonya, Selasa (24/1/2023).

Ajid berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Termasuk menerima sanksi yang diberikan dengan pemutusan mitra dengan TNGHS.

"Atas perbuatan yang saya lakukan, saya membuat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan serupa, yaitu mengambil foto tanpa seizin. Saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya dengan diberhentikan dari pekerjaan saya," ungkapnya.

Sekali lagi, Ajid meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas perbuatan tidak terpujinya dengan memfoto tanpa izin pengunjung perempuan. "Sekian permohonan maaf saya, mohon dimaafkan," tutupnya.



Sebelumnya, beredar viral di media sosial dugaan aksi perbuatan tidak menyenangkan kepada pungunjung perempuan lokasi wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor. Kasus ini sudah dimediasi dan berakhir dengan damai.

Kejadian itu diunggah akun Instagram @mountnesia. Dalam unggahan akun tersebut memuat cerita yang dialami oleh pengunjung perempuan di lokasi.

Terlihat, beberapa slide foto berisikan kronologi perbuatan tidak menyenangkan oleh perempuan tersebut yang dilakukan seorang pria di lokasi Kawah Ratu. Dinarasikan, pria itu mengambil foto secara diam-diam bagian tubuhnya pada 22 Januari 2023.

"Hati-hati pelaku kejahatan s*ksual," tulis keterangan akun @mountnesia dikutip MNC Portal, Senin 23 Januari 2023.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)