WN Prancis Tersangka Pencabulan Bunuh Diri, Polisi: Tak Tampak Depresi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga negara Prancis berinisial FAC (65), tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur tewas bunuh diri dengan menggunakan seutas kabel.
Menurut Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Kompol Ervin, tidak ada perilaku aneh dan mencurigakan yang dilakukan tersangka.
FAC bunuh diri pada malam hari seusai yang bersangkutan ditampilkan ke awak media saat polisi mengungkap kasus tersebut pada Kamis (9/7/2020). Setelahnya pelaku digiring ke sel di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Dalami Kematian Karyawan Metro TV, Polisi Telah Periksa 23 Saksi)
Ervin menuturkan FAC juga tidak tampak seperti orang depresi sebelum menghabisi nyawanya sendiri. "Tidak terlihat depresi. Semuaya biasa saja," katanya, Selasa (14/7/2020).
FAC melancarkan aksinya dengan memilih hotel di Jakarta Barat. Di hotel, tersangka menawarkan pemotretan kepada anak-anak. FAC diduga mencabuli 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.
Sebagian besar korbannya merupakan anak jalanan dan anak-anak yang biasa berkerumun di pusat perbelanjaan atau mal. Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. (Baca juga: Empat Kali Beraksi, Duo Pencongkel Spion Ini Diringkus Polisi)
Menurut Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Kompol Ervin, tidak ada perilaku aneh dan mencurigakan yang dilakukan tersangka.
FAC bunuh diri pada malam hari seusai yang bersangkutan ditampilkan ke awak media saat polisi mengungkap kasus tersebut pada Kamis (9/7/2020). Setelahnya pelaku digiring ke sel di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Dalami Kematian Karyawan Metro TV, Polisi Telah Periksa 23 Saksi)
Ervin menuturkan FAC juga tidak tampak seperti orang depresi sebelum menghabisi nyawanya sendiri. "Tidak terlihat depresi. Semuaya biasa saja," katanya, Selasa (14/7/2020).
FAC melancarkan aksinya dengan memilih hotel di Jakarta Barat. Di hotel, tersangka menawarkan pemotretan kepada anak-anak. FAC diduga mencabuli 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptop miliknya.
Sebagian besar korbannya merupakan anak jalanan dan anak-anak yang biasa berkerumun di pusat perbelanjaan atau mal. Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. (Baca juga: Empat Kali Beraksi, Duo Pencongkel Spion Ini Diringkus Polisi)
(jon)