Pengemudi Mercedez Pelat RFS Acungkan Senpi, Polisi: Warga Sipil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang pengendara mobil berpelat RFS yang cekcok hingga mengeluarkan senjata api ( senpi ) di tol adalah warga sipil. Dalam cekcok itu, pelaku hingga mengeluarkan diduga senjata api hingga akhirnya viral di media sosial.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri pemilik dari pelat tersebut.
Dia memastikan, pelat dengan RFS tersebut memang asli dan data pemilik kendaraan pun sudah dikantongi. Namun Suwito tidak menyebutkan pasti identitas dari pemilik kendaran. "Itu dimiliki warga sipil," ujar Suwito saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Suwito menjelaskan, pelat RF tidak selalu dimiliki oleh instansi pemerintahan. Namun beberapa warga sipil pun juga dapat memiliki pelat RF.
"Kalau di pelat RF yang dimiliki oleh pemerintahan kepalanya angka '1' tapi kalau kepalanya '2' itu warga sipil dan alias pelat umum," papar dia.
Sebelumnya, berdasarkan video beredar pelaku yang menggunakan kaos berwarna hitam dengan sebuah logo warna merah tengah adu cekcok dengan sejumlah sopir bus.
Saat di tengah cekcok, sang pelaku mengeluarkan diduga senjata api dari dalam saku celananya. Lantas, beberapa orang yang tadinya cekcok terdiam sesaat.
Sang koboy jalanan tersebut pun langsung memasukan yang diduga senpi ke dalam sakunya kembali sambil berjalan ke mobil hitam bermerk Mercedez. Sejumlah orang pun mengikutinya lagi dan cekcok kembali.
Sang pengemudi mobil dengan pelat RFS langsung mencoba tancap gas. Meskipun sempat dihalang oleh beberapa orang.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri pemilik dari pelat tersebut.
Dia memastikan, pelat dengan RFS tersebut memang asli dan data pemilik kendaraan pun sudah dikantongi. Namun Suwito tidak menyebutkan pasti identitas dari pemilik kendaran. "Itu dimiliki warga sipil," ujar Suwito saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
Suwito menjelaskan, pelat RF tidak selalu dimiliki oleh instansi pemerintahan. Namun beberapa warga sipil pun juga dapat memiliki pelat RF.
"Kalau di pelat RF yang dimiliki oleh pemerintahan kepalanya angka '1' tapi kalau kepalanya '2' itu warga sipil dan alias pelat umum," papar dia.
Sebelumnya, berdasarkan video beredar pelaku yang menggunakan kaos berwarna hitam dengan sebuah logo warna merah tengah adu cekcok dengan sejumlah sopir bus.
Saat di tengah cekcok, sang pelaku mengeluarkan diduga senjata api dari dalam saku celananya. Lantas, beberapa orang yang tadinya cekcok terdiam sesaat.
Sang koboy jalanan tersebut pun langsung memasukan yang diduga senpi ke dalam sakunya kembali sambil berjalan ke mobil hitam bermerk Mercedez. Sejumlah orang pun mengikutinya lagi dan cekcok kembali.
Sang pengemudi mobil dengan pelat RFS langsung mencoba tancap gas. Meskipun sempat dihalang oleh beberapa orang.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)