Rekonstruksi Kasus Narkoba Jaringan Teddy Minahasa, Janto dan Alex Bonpis 2 Kali Transaksi Sabu

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:45 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Narkoba Jaringan Teddy Minahasa, Janto dan Alex Bonpis 2 Kali Transaksi Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023). Dari rekonstruksi ini, terungkap Alex Bonpis bertemu Janto sebanyak dua kali.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Aries Diego Kakori mengatakan, dua kali pertemuan itu terjadi pada September 2022 di salah satu rumah milik Alex Bonpis dengan 11 adegan.

"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 September untuk perjanjian," kata Aries di lokasi, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Geledah Rumah Alex Bonpis, Polisi Temukan Bukti Keterlibatan Teddy Minahasa

Selanjutnya, tiga adegan rekonstruksi mengungkap pertemuan kedua. Pada bagian ini dilakukan tanggal 24 September 2022 di pinggir rel kawasan Kampung Bahari untuk melakukan transaksi penerimaan paket sabu dari jaringan Teddy Minahasa.

"Di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang itu sendiri. Di sini, tersangka J menyerahkan kepada tersangka Alex pada 24 September," ujar Aries.

Sebelumnya, polisi telah menggeledah 3 rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari. Hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti mobil dan airsoft gun.

Alex Bonpis merupakan bandar kelas kakap Kampung Bahari yang telah buron sejak April 2022. Alex yang dikaitkan dengan jaringan narkoba Teddy Minahasa ditangkap di rest area wilayah Jawa Barat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)