Ecky Gunakan Uang Milik Korban Mutilasi untuk Modal Trading
loading...
A
A
A
JAKARTA - M Ecky Listiantho (34) menggunakan uang hasil menggadaikan sertifikat rumah milik Angela Hindriati Wahyuningsih untuk modal trading dan kebutuhan sehari-hari. Angela merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menjelaskan, Ecky mendapatkan uang senilai Rp130 juta dari rekening Angela yang ditarik secara bertahap. "Uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, Ecky juga mendapatkan uang senilai Rp40 juta dari hasil menggadaikan sertifikat rumah Angela di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepada penyidik, Ecky mengaku menggunakan sebagian uang hasil gadai sertifikat tersebut untuk modal trading. "Digadai Rp40 juta. Sebanyak Rp10 juta untuk sehari-hari, dan Rp30 juta untuk modal trading," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan motif lain pembunuhan Angela oleh Ecky. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi kunci, terungkap fakta baru bahwa Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta milik Angela.
Keterangan dari saksi kunci itu diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung, yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menjelaskan, Ecky mendapatkan uang senilai Rp130 juta dari rekening Angela yang ditarik secara bertahap. "Uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, Ecky juga mendapatkan uang senilai Rp40 juta dari hasil menggadaikan sertifikat rumah Angela di Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepada penyidik, Ecky mengaku menggunakan sebagian uang hasil gadai sertifikat tersebut untuk modal trading. "Digadai Rp40 juta. Sebanyak Rp10 juta untuk sehari-hari, dan Rp30 juta untuk modal trading," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan motif lain pembunuhan Angela oleh Ecky. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi kunci, terungkap fakta baru bahwa Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta milik Angela.
Keterangan dari saksi kunci itu diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung, yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.
(hab)