Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Penjaringan
Senin, 16 Januari 2023 - 20:11 WIB
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Penjaringan menangkap komplotan pencurian spesialis rumah dan ruko kosong yang terjadi di Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara . Peristiwa itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, pihaknya menangkap komplotan yang terdiri dari lima orang. Masing-masing pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).
"Lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan, diamankan tanpa melakukan perlawanan saat melakukan aksinya," kata Harry saat diwawancara di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/1/2022).
Menurut Harry, penangkapan komplotan spesialis ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang melihat bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan dari salah satu ruko kosong.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Resmob Polsek Penjaringan langsung mendatangi lokasi dan mendapati lima pelaku yang sedang melakukan aksinya. Bahkan, kata dia, para pelaku sempat sembunyi di atap ruko.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengakui baru melakukan tiga kali pencurian ruko kosong tersebut selama dua minggu terakhir," kata Harry.
"Jadi pada aksinya yang ketiga di lokasi yang sama, tim kita mendapatkan informasi langsung menangkap pelaku," sambungnya.
Adapun dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yakni gulungan kabel, latar monitor, beberapa alat untuk melakukan pencurian seperti tang, dan alat lainnya. Dari perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 soal pencurian pemberatan
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, pihaknya menangkap komplotan yang terdiri dari lima orang. Masing-masing pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).
"Lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan, diamankan tanpa melakukan perlawanan saat melakukan aksinya," kata Harry saat diwawancara di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/1/2022).
Menurut Harry, penangkapan komplotan spesialis ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang melihat bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan dari salah satu ruko kosong.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Resmob Polsek Penjaringan langsung mendatangi lokasi dan mendapati lima pelaku yang sedang melakukan aksinya. Bahkan, kata dia, para pelaku sempat sembunyi di atap ruko.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengakui baru melakukan tiga kali pencurian ruko kosong tersebut selama dua minggu terakhir," kata Harry.
"Jadi pada aksinya yang ketiga di lokasi yang sama, tim kita mendapatkan informasi langsung menangkap pelaku," sambungnya.
Adapun dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yakni gulungan kabel, latar monitor, beberapa alat untuk melakukan pencurian seperti tang, dan alat lainnya. Dari perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 soal pencurian pemberatan
(mhd)
tulis komentar anda