Tim Monitoring Sebut Masih Ada Pelanggaran PSBB di Pasar Rawa Badak
Senin, 13 Juli 2020 - 19:22 WIB
JAKARTA - Tim Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap dua tingkat kota di Jakarta Utara, masih terus melakukan pengawasan di berbagai tempat kerumunan masyarakat. Salah satu tempat pengawasan yakni Pasar Rawa Badak.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Utara , Abdul Khalit mengatakan, pengawasan di tempat kerumunan masyarakat akan terus digalakkan. Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Pasar menjadi tujuan utama monitoring tim karena lokasi tersebut adalah salah satu tempat masyarakat berkumpul. Untuk itu kami harus terus berkala melakukan pengawasan di sini," kata Abdul di lokasi, Senin (13/7/2020).
Menurut Abdul, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Monitoring bahwa pengelola pasar sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Namun di sisi lain masih menemukan masyarakat yang kurang tertib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami masih menemukan empat orang yang tidak menggunakan masker. Sebagai bahan pelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang kami berikan sangsi sosial," tuturnya. ( )
Di samping pelanggaran yang dilakukan masyarakat, tim Monitoring PSBB juga menemukan adanya sedikit kelalaian pengelola pasar. Dimana ditemukan kebocoran penutup penampungan air. Hal ini dianggap sebagai awal permasalahan yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk demam berdarah.
"Selain proses edukasi diberikan kepada masyarakat tentang aturan dimasa pandemi Covid-19 terus dibangun. Namun demikian ada yang tidak kalah penting yang harus dilakukan pengelola pasar, yakni menutup toren air portable agar tidak menjadi tempat berkembang nyamuk demam berdarah nantinya," katanya.
Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Utara , Abdul Khalit mengatakan, pengawasan di tempat kerumunan masyarakat akan terus digalakkan. Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Pasar menjadi tujuan utama monitoring tim karena lokasi tersebut adalah salah satu tempat masyarakat berkumpul. Untuk itu kami harus terus berkala melakukan pengawasan di sini," kata Abdul di lokasi, Senin (13/7/2020).
Menurut Abdul, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Monitoring bahwa pengelola pasar sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Namun di sisi lain masih menemukan masyarakat yang kurang tertib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami masih menemukan empat orang yang tidak menggunakan masker. Sebagai bahan pelajaran agar kejadian tersebut tidak terulang kami berikan sangsi sosial," tuturnya. ( )
Di samping pelanggaran yang dilakukan masyarakat, tim Monitoring PSBB juga menemukan adanya sedikit kelalaian pengelola pasar. Dimana ditemukan kebocoran penutup penampungan air. Hal ini dianggap sebagai awal permasalahan yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk demam berdarah.
"Selain proses edukasi diberikan kepada masyarakat tentang aturan dimasa pandemi Covid-19 terus dibangun. Namun demikian ada yang tidak kalah penting yang harus dilakukan pengelola pasar, yakni menutup toren air portable agar tidak menjadi tempat berkembang nyamuk demam berdarah nantinya," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda