18 Kg Sabu asal Aceh Rencananya Diedarkan di Masa New Normal Jakarta

Senin, 13 Juli 2020 - 17:22 WIB
Polrestro Jakarta Barat menangkap lima pengedar narkoba dengan sejumlah barang bukti di antaranya 18 kg sabu.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Sabu sebanyak 18,1 kg yang disita dari lima pengedar narkoba diketahui berasal dari Aceh. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di masa new normal .

"Sabu itu berasal dari Aceh. Sengaja diedarkan untuk new normal,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar Senin (13/7/2020). Ronaldo melanjutkan dalam pengungkapan ini pihaknya terpaksa meletuskan pistol dan melumpuhkan kaki seorang pelaku lantaran melawan saat diamankan.

“Tindakan tegas dan teratur dilakukan petugas karena memang pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan dan sempat mengancam keselamatan jiwa petugas kami,” tuturnya. (Baca: Bongkar Jaringan Narkoba, Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 1.219 Pil Ekstasi)

Ronaldo memastikan kelima pelaku masuk dalam pengedar kini tengah menyelidiki kasus itu. Pemeriksaan beberapa terakhir jadi masih ada pemiliknya ada pengontrolnya.“Jadi yang kami tangkap kurir yg mengedarkan di Jabodetabek. Sebelum kami tangkap ternyata ada barang barang yang lolos dan telah diedarkan,” tuturnya.

Sementara di antara lima pelaku, dua pelaku diketahui berperan mengontrol. Satu pelaku menjadi penghubung bandar, satu lainnya menunjukan jalan dari Aceh ke Jakarta. Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan gembong jaringan narkoba. Lima orang tersangka diamankan di tempat terpisah selama kurun waktu sepekan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More