Heru Beri Waktu 3 Bulan kepada Kuncoro Kurangi Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:51 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan deadline kepada Dirut Transjakarta baru M Kuncoro Wibowo untuk segera mengurangi kasus kecelakaan bus. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan deadline kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta baru M Kuncoro Wibowo untuk segera mengurangi kasus kecelakaan bus. Bahkan, kata dia, Kuncoro harus mampu meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan.

"Harapannya pertama mengurangi kecelakaan, driver harus aman, ilmunya. Terus kedisplinan, pelayanan. Tadi sudah saya sampaikan pelayanannya diperbanyak, misal di waktu sibuk pagi hari, siang hari, sore hari, diperbanyak Transjakarta itu," kata Heru kepada wartawan di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Heru menambahkan, target pembenahan di tubuh Transjakarta selama tiga bulan ke depan. Ia akan menagih perubahan yang diminta tersebut. "Ya harus ada peningkatan, targetnya tiga bulan ke depan. Nanti ditagih lagi ya tiga bulan ke depan," ucap Heru.

Sebagai informasi, jajaran Direksi Transjakarta baru saja dirombak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Posisi Direktur Utama (Dirut) Transjakarta diisi M Kuncoro Wibowo menggantikan M Yana Aditya, Komisaris Utama diisi Plt Luky Arliansyah menggantikan Sudirman Said yang mengundurkan diri.

M Yana diangkat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Dirut PT Transjakarta pada 8 November 2021. Kemudian dicopot Heru pada Rabu 11 Januari 2023.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More