Satu Karyawan Positif Covid-19, Swalayan Yogya Bogor Junction Tutup Sementara
Senin, 13 Juli 2020 - 14:05 WIB
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan ada satu karyawan Swalayan Yogya Bogor Junction terkonfirmasi positif Covid-19 . Hasil tersebut diketahui berdasarkan tes swab di RSUD Kota Bogor.
"Langkah selanjutnya adalah pemetaan oleh Tim Surveillance Dinkes dibantu Tim Deteksi Wilayah," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Tanjung Priok, Pemkot Jakut Akan Gelar Rapid Test Massal)
Untuk Yogya Bogor Junction masuk dalam sektor yang dikecualikan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Saat PSBB buka terbatas, hanya bahan kelontong dan kebutuhan sehari-hari saja. Yogya Junction ini kami laksanakan sesuai SOP, harus hati-hati dan tidak menimbulkan kepanikan. Mudah-mudahan bukan tanda-tanda ada klaster baru," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno membenarkan informasi satu karyawan SPG di Yogya Bogor Junction terkonfirmasi positif Covid-19. (Baca juga: Begini Repotnya Orang Tua Ngurusi Anak Belajar Daring)
Sebelumnya dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap 154 karyawan oleh pihak manajemen di RSUD Kota Bogor pada 9 Juli 2020 mengikuti SE Menteri Perdagangan untuk pelaku usaha harus memastikan karyawannya bebas Covid-19, minimal dengan pemeriksaan rapid test. "Hasilnya 153 nonreaktif, 1 reaktif kemudian dilakukan swab kepada yang bersangkutan, hasilnya positif," ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Ganjar Gunawan menambahkan sebagai syarat Yogya Bogor Junction dapat membuka toko non pangan sebelumnya, manajemen telah menandatangani surat pernyataan jika ada karyawan positif Covid-19, maka manajemen akan menutup sendiri tokonya.
"Langkah selanjutnya adalah pemetaan oleh Tim Surveillance Dinkes dibantu Tim Deteksi Wilayah," ujar Dedie yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Tanjung Priok, Pemkot Jakut Akan Gelar Rapid Test Massal)
Untuk Yogya Bogor Junction masuk dalam sektor yang dikecualikan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Saat PSBB buka terbatas, hanya bahan kelontong dan kebutuhan sehari-hari saja. Yogya Junction ini kami laksanakan sesuai SOP, harus hati-hati dan tidak menimbulkan kepanikan. Mudah-mudahan bukan tanda-tanda ada klaster baru," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno membenarkan informasi satu karyawan SPG di Yogya Bogor Junction terkonfirmasi positif Covid-19. (Baca juga: Begini Repotnya Orang Tua Ngurusi Anak Belajar Daring)
Sebelumnya dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap 154 karyawan oleh pihak manajemen di RSUD Kota Bogor pada 9 Juli 2020 mengikuti SE Menteri Perdagangan untuk pelaku usaha harus memastikan karyawannya bebas Covid-19, minimal dengan pemeriksaan rapid test. "Hasilnya 153 nonreaktif, 1 reaktif kemudian dilakukan swab kepada yang bersangkutan, hasilnya positif," ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Ganjar Gunawan menambahkan sebagai syarat Yogya Bogor Junction dapat membuka toko non pangan sebelumnya, manajemen telah menandatangani surat pernyataan jika ada karyawan positif Covid-19, maka manajemen akan menutup sendiri tokonya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda