Dinkes Bekasi Imbau Faskes Cepat Lapor Temuan Kasus Keracunan Chiki Ngebul

Minggu, 08 Januari 2023 - 17:59 WIB
Dinkes Kabupaten Bekasi mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera melaporkan temuan kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera melaporkan temuan kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

"Sehubungan dengan laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan dan evakuasi," ujar Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dokter Jelaskan Bahaya Nitrogen Cair

Tindak lanjut tersebut juga dilakukan atas temuan puluhan anak yang diduga keracunan akibat mengonsumsi cikbul. Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan diimbau melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.

“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” ucapnya.



Sebanyak 28 anak di Jawa Barat mengalami keracunan cikbul. Rinciannya, 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian luar biasa ini, bahkan salah seorang korban mengalami kerusakan usus akibat chiki ngebul yang dimakannya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More