Kasus Narkoba Kombes Yulius, Mabes Polri: Sepenuhnya Ditangani Polda Metro Jaya

Sabtu, 07 Januari 2023 - 19:17 WIB
Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses pidana kasus narkoba yang menjerat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto kepada Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya proses pidana kasus narkoba yang menjerat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) kepada Polda Metro Jaya. Kombes Yulius saat ini diketahui berdinas di Baharkam Polri.

"Pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (7/1/2023).





Dedi menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah jelas dan tegas. Kapolri telah memerintahkan untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," kata Dedi).

Meski begitu, Dedi belum mau berandai-andai soal sanksi yang bakal diberikan kepada Kombes YBK. Mabes Polri sepenuhnya menunggu proses pidana yang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Sosok Kombes Polisi yang Diamankan Polda Metro Jaya terkait Narkoba

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya prosesnya tuntas di Polda Metro Jaya, dan kode etik propam yang tuntaskan," pungkasnya.

Kombes Yulius sebelumnya diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengamankan dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram. Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More