Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Bekasi, Bermula saat Antar Teman Kencan Open BO
Senin, 02 Januari 2023 - 17:46 WIB
BEKASI - Pemicu pengeroyokan yang dilakukan lima pemuda hingga menewaskan FH di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, terungkap. Polisi menyebut pengeroyokan bermula saat FH mengantarkan temannya melakukan kencan satu malam dengan wanita yang dipesan melalui prostitusi online atau open BO .
Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban FH saat itu mengatar temannya berinisial NH ke salah satu apartemen untuk kencan dengan wanita yang dipesan melalui aplikasi online.
“F menunggu di parkiran bawah apartemen. Sementara temannya NH menuju kamar apartemen di lantai 15 untuk kencan,” kata Erna dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Saat berkencan, lanjut Erna, kamar tersebut diketuk lima pelaku yang menyuruh NH untuk keluar kamar saat sedang berkencan. NH yang merasa masih mempunyai waktu lantas marah.
“NH sudah disuruh keluar kamar oleh para pelaku. Akhirnya terjadi cekcok di lantai 15 antara NH dengan lima pelaku,” ujarnya.
Erna menuturkan, saat FH dan NH hendak meninggalkan area apartemen para pelaku mencegatnya dan mengeroyok keduanya.“Salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkannya ke tubuh FH hingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
NH yang mengetahui F tewas langsung melapor ke Polres Bekasi Kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Kelima pelaku ialah DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17). "Kelima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Adapun para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban FH saat itu mengatar temannya berinisial NH ke salah satu apartemen untuk kencan dengan wanita yang dipesan melalui aplikasi online.
“F menunggu di parkiran bawah apartemen. Sementara temannya NH menuju kamar apartemen di lantai 15 untuk kencan,” kata Erna dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Saat berkencan, lanjut Erna, kamar tersebut diketuk lima pelaku yang menyuruh NH untuk keluar kamar saat sedang berkencan. NH yang merasa masih mempunyai waktu lantas marah.
“NH sudah disuruh keluar kamar oleh para pelaku. Akhirnya terjadi cekcok di lantai 15 antara NH dengan lima pelaku,” ujarnya.
Erna menuturkan, saat FH dan NH hendak meninggalkan area apartemen para pelaku mencegatnya dan mengeroyok keduanya.“Salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkannya ke tubuh FH hingga akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
NH yang mengetahui F tewas langsung melapor ke Polres Bekasi Kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
Kelima pelaku ialah DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17). "Kelima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Adapun para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) tentang penganiayaan bersama-sama hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(hab)
tulis komentar anda