Polres Jakarta Barat Ungkap 307 Kasus Narkoba selama 2022, 3 di antaranya Musisi Beken
Minggu, 01 Januari 2023 - 06:30 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyatakan sepanjang 2022 lalu telah mengungkap sebanyak 307 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2022. Dari ratusan tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba , tiga di antaranya merupakan musisi beken.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, jumlah pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Barat dan seluruh Polsek di Jakarta Barat.
"Kasus narkoba pada tahun 2022 terjadi penurunan dibandingkan 2021 lalu sebanyak 0,97%, Di mana pada 2021 terdapat 310 kasus," kata Pasma saat konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).
Pasma merinci, jumlah barang bukti yang paling banyak disita yakni sabu 115.414,42 gram, pil ekstasi 101.000 butir, ganja 1.144.680 gram, narkotika golongan IV 90 butir, gorilla 73,51 gram, dan psikotropika sebanyak 8.280 gram.
"Meski jumlah kasus trennya menurun, namun secara kualitas barang bukti yang diamankan dibandingkan 2021, pada tahun 2022 jumlahnya mengalami kenaikan," ujarnya.
Pasma menjelaskan, kasus yang paling menonjol di tahun 2022 adalah pengungkapan ganja jaringan Sumatera-Jawa dengan berat total 1,2 ton.
Selain itu, pengungkapan kasus paling populer yakni terhadap musisi beken seperti Ardhito Pramono; vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan; dan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
"Kami juga tetap melakukan pengungkapan dan pencegahan di wilayah kami terutama di Kompleks Permata (Kampung Ambon) dan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos), yang menjadi sarang pecandu narkoba," ucapnya.
Atas capaian tersebut, Polres Jakarta Barat mengklaim setidaknya telah menyelamatkan 2.968.947 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, jumlah pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Barat dan seluruh Polsek di Jakarta Barat.
"Kasus narkoba pada tahun 2022 terjadi penurunan dibandingkan 2021 lalu sebanyak 0,97%, Di mana pada 2021 terdapat 310 kasus," kata Pasma saat konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).
Pasma merinci, jumlah barang bukti yang paling banyak disita yakni sabu 115.414,42 gram, pil ekstasi 101.000 butir, ganja 1.144.680 gram, narkotika golongan IV 90 butir, gorilla 73,51 gram, dan psikotropika sebanyak 8.280 gram.
"Meski jumlah kasus trennya menurun, namun secara kualitas barang bukti yang diamankan dibandingkan 2021, pada tahun 2022 jumlahnya mengalami kenaikan," ujarnya.
Pasma menjelaskan, kasus yang paling menonjol di tahun 2022 adalah pengungkapan ganja jaringan Sumatera-Jawa dengan berat total 1,2 ton.
Selain itu, pengungkapan kasus paling populer yakni terhadap musisi beken seperti Ardhito Pramono; vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan; dan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
"Kami juga tetap melakukan pengungkapan dan pencegahan di wilayah kami terutama di Kompleks Permata (Kampung Ambon) dan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos), yang menjadi sarang pecandu narkoba," ucapnya.
Atas capaian tersebut, Polres Jakarta Barat mengklaim setidaknya telah menyelamatkan 2.968.947 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
(hab)
tulis komentar anda