PPKM Dicabut, Dinkes Bekasi: Kita Senang, tapi Masker-Jaga Jarak Jangan Ditinggalkan
Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:22 WIB
BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita sangat senang, tetapi diharapkan tetap prokes seperti masker dan jaga jarak jangan ditinggalkan, harus tetap diterapkan walaupun PPKM dicabut," ujar Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Pandemi vs Endemi
Apalagi pencabutan kebijakan PPKM ini baru pertama kali sejak Covid-19 muncul. Menurutnya, masih ada kemungkinan kebijakan ini dievaluasi kembali.
Pencabutan PPKM membuat aktivitas masyarakat semakin leluasa. Aktivitas besar yang mengumpulkan banyak orang bakal semakin terjadi. "Maka itu, kami selalu ingatkan prokes tetap harus dijalankan," ucapnya.
Dia menambahkan kasus Covid-19 di Kota Bekasi hanya berjumlah 20 kasus aktif pada akhir tahun 2022. Pasien Covid-19 secara keseluruhan juga tidak memperlihatkan gejala yang parah.
"Kita sangat senang, tetapi diharapkan tetap prokes seperti masker dan jaga jarak jangan ditinggalkan, harus tetap diterapkan walaupun PPKM dicabut," ujar Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Pandemi vs Endemi
Apalagi pencabutan kebijakan PPKM ini baru pertama kali sejak Covid-19 muncul. Menurutnya, masih ada kemungkinan kebijakan ini dievaluasi kembali.
Pencabutan PPKM membuat aktivitas masyarakat semakin leluasa. Aktivitas besar yang mengumpulkan banyak orang bakal semakin terjadi. "Maka itu, kami selalu ingatkan prokes tetap harus dijalankan," ucapnya.
Dia menambahkan kasus Covid-19 di Kota Bekasi hanya berjumlah 20 kasus aktif pada akhir tahun 2022. Pasien Covid-19 secara keseluruhan juga tidak memperlihatkan gejala yang parah.
(jon)
tulis komentar anda