Apa Perbedaan Tangerang dan Tangerang Selatan? Berikut Penjelasannya

Sabtu, 31 Desember 2022 - 06:58 WIB
Balai Kota Tangsel. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG - Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan wilayah dengan memiliki nama serupa, namun kenyataannya berbeda meski keduanya berada di Provinsi Banten. Mau tahu perbedaannya? Begini penjelasannya.

Melansir laman resmi Tangerang Selatan, kota ini merupakan daerah otonom yang berdiri pada penghujung tahun 2008. Landasannya pada UU Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

Wilayah ini merupakan pemekaran dari induknya yakni Kabupaten Tangerang. Adapun tujuan pemerintah memekarkan wilayahnya adalah demi meningkatkan pelayanan masyarakat segala bidang, terutama dalam hal pembangunan.



Baca juga: Asal Usul Nama Balaraja Tangerang yang Dulunya Tempat Singgah Para Raja

Kota Tangsel berbatasan dengan Kota Tangerang dan DKI Jakarta di bagian utara. Pada bagian timurnya, wilayah ini berdempetan dengan Kota Depok dan Jakarta. Di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, serta berbatasan dengan Kabupaten Tangerang pada bagian baratnya.

Jika Tangsel adalah wilayah pemekaran, lain halnya dengan Kota Tangerang yang memang sudah berdiri sejak zaman kolonial. Kota Tangerang berbatasan dengan DKI Jakarta di sebelah timur, Kabupaten Tangerang di barat dan utara, serta Tangerang Selatan di sisi selatan.

Jika ditelusuri sejarahnya, lahirnya Tangerang tidak lepas dari perjuangan Kesultanan Banten saat melawan penjajah Belanda.

Istilah Tangerang sendiri diambil dari sebuah wilayah di bantaran Sungai Cisadane. Tidak ada yang tahu persis kapan Tangerang berdiri. Namun, dari pasal perjanjian antara pewaris Kesultanan Banten dengan VOC diketahui wilayah yang dikenal dengan nama Tangeran adalah milik VOC. Perjanjian tersebut ditandatangani pada tahun 1684.

Melacak data di laman Pemerintah Provinsi Banten, nama Tangeran lantas berubah menjadi Tangerang. Nama Tangerang baru resmi digunakan ketika Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942.

Pemerintah Jepang bahkan memindahkan pusat pemerintahannya dari wilayah Jakarta ke Tangerang. Wilayah Tangerang yang masih merupakan Kabupaten Daerah Tingkat II terus berkembang pesat.

Pada 28 Februari 1981, pemerintah membentuk Kota Administratif Tangerang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1981.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More