Pengelola Bioskop: Dulu Ada Midnight, Mungkin Sekarang Tak Ada
Minggu, 12 Juli 2020 - 14:44 WIB
JAKARTA - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin memastikan bioskop di zona merah Covid-19 tak boleh beroperasi saat pembukaan bioskop 29 Juni 2020.
“Ini salah satu upaya kita memutus mata rantai. Terlalu riskan bila dibuka,” ujarnya, Minggu (12/7/2020).
Sejumlah protokol kesehatan telah dirancang demi menjaga penonton dan karyawan bioskop terhindar dari Covid-19 tanpa mengganggu kenyamanan. (Baca juga: Protokol Kesehatan di Bioskop, GPBSI: Yang Sobek Tiket Penonton Sendiri)
Hanya untuk zona merahnya di tingkat mana, dia mengaku pembahasan lebih akan dilakukan saat rapat virtual dengan para pengusaha dan pengelola bioskop minggu depan.
Sebab, untuk penerapan tak buka di zona merah, acuannya pun tak mungkin dilakukan di tingkat kota. “Nanti bisa tingkat kelurahan atau kecamatan,” ucapnya.
Terhadap aturan itu, seluruh bioskop se-Indonesia wajib tunduk dan taat. Dia mengancam bila nantinya ada bioskop di zona merah nekat buka, pihaknya tak segan mengembargo film. (Baca juga: Curhatan Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru: Kuota Internet, Pasang WiFi hingga Rebutan Laptop)
“Kalau cabut izin operasional kan engga mungkin karena izin di pemda. Palingan engga kami suplai film. Apa yang mau disetel mereka,” kata Jhonny.
Termasuk saat operasi nanti, pembukaan dan operasional bioskop yang berada di pusat perbelanjaan atau mal akan disesuaikan waktu operasi mal. Karena itu tak menutup kemungkinan waktu jadwal film per harinya akan lebih sedikit dibanding sebelum pandemi. “Dulu ada midnight, mungkin sekarang tidak ada,” katanya.
“Ini salah satu upaya kita memutus mata rantai. Terlalu riskan bila dibuka,” ujarnya, Minggu (12/7/2020).
Sejumlah protokol kesehatan telah dirancang demi menjaga penonton dan karyawan bioskop terhindar dari Covid-19 tanpa mengganggu kenyamanan. (Baca juga: Protokol Kesehatan di Bioskop, GPBSI: Yang Sobek Tiket Penonton Sendiri)
Hanya untuk zona merahnya di tingkat mana, dia mengaku pembahasan lebih akan dilakukan saat rapat virtual dengan para pengusaha dan pengelola bioskop minggu depan.
Sebab, untuk penerapan tak buka di zona merah, acuannya pun tak mungkin dilakukan di tingkat kota. “Nanti bisa tingkat kelurahan atau kecamatan,” ucapnya.
Terhadap aturan itu, seluruh bioskop se-Indonesia wajib tunduk dan taat. Dia mengancam bila nantinya ada bioskop di zona merah nekat buka, pihaknya tak segan mengembargo film. (Baca juga: Curhatan Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru: Kuota Internet, Pasang WiFi hingga Rebutan Laptop)
“Kalau cabut izin operasional kan engga mungkin karena izin di pemda. Palingan engga kami suplai film. Apa yang mau disetel mereka,” kata Jhonny.
Termasuk saat operasi nanti, pembukaan dan operasional bioskop yang berada di pusat perbelanjaan atau mal akan disesuaikan waktu operasi mal. Karena itu tak menutup kemungkinan waktu jadwal film per harinya akan lebih sedikit dibanding sebelum pandemi. “Dulu ada midnight, mungkin sekarang tidak ada,” katanya.
(jon)
tulis komentar anda