Protokol Kesehatan di Bioskop, GPBSI: Yang Sobek Tiket Penonton Sendiri
Minggu, 12 Juli 2020 - 13:58 WIB
JAKARTA - Bioskop direncanakan buka kembali pada 29 Juli 2020. Sejumlah protokol kesehatan telah dirancang demi menjaga penonton dan karyawan bioskop terhindar dari Covid-19 tanpa mengganggu kenyamanan.
Di sisi lain banyaknya aturan protokol mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah pusat membuat pengelola kebingungan. Karena itu, untuk menjaga bioskop tetap buka Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memastikan hanya dua aturan yang menjadi acuannya. (Baca juga: Curhatan Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru: Kuota Internet, Pasang WiFi hingga Rebutan Laptop)
“Hanya dari Kemenparekraf dan Kemendikbud yang menjadi acuan kami. Di situ juga sudah mengatur protokol kesehatannya,” kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin, Minggu (12/7/2020).
Dari dua aturan itu, protokol kesehatan bakal dijalankan, mulai dari lingkungan bioskop, antrean di kasir dan tempat makan, pemberlakuan sobek tiket sebelum masuk bioskop (door woman), kursi penonton, keluar studio, hingga toilet.
“Yang sudah pasti, tidak ada sobek tiket. Penonton yang sobek sendiri, nanti di sana ada wadah untuk menaruh hasil sobekan,” ucapnya. (Baca juga: Bioskop di Jakarta Boleh Dibuka, Awasi Ketat Protokol Kesehatan)
Keputusan itu didapat setelah pihaknya berunding dengan sejumlah pemilik atau pengusaha biosokop. Dari obrolan itu, kedua aturan itu dianggap cukup nyaman untuk diterapkan di bioskop.
Termasuk saat melakukan penerapan, Djonny mengakui telah mensimulasikan protokol kesehatan bersama Menparekraf Wisnutama Kusubandio di XXI Plaza Senayan, Jumat (10/7/2020). “Sambutan beliau saat simulasi baik. Dan mungkin akan kami sampaikan resmi bisa digunakan ke teman-teman pengelola minggu depan secara virtual,” katanya.
Lihat Juga: Misa Natal di Gereja Katedral Tetap Terapkan Prokes Covid-19, Jemaat Dibatasi 2.500 Orang
Di sisi lain banyaknya aturan protokol mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah pusat membuat pengelola kebingungan. Karena itu, untuk menjaga bioskop tetap buka Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memastikan hanya dua aturan yang menjadi acuannya. (Baca juga: Curhatan Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru: Kuota Internet, Pasang WiFi hingga Rebutan Laptop)
“Hanya dari Kemenparekraf dan Kemendikbud yang menjadi acuan kami. Di situ juga sudah mengatur protokol kesehatannya,” kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin, Minggu (12/7/2020).
Dari dua aturan itu, protokol kesehatan bakal dijalankan, mulai dari lingkungan bioskop, antrean di kasir dan tempat makan, pemberlakuan sobek tiket sebelum masuk bioskop (door woman), kursi penonton, keluar studio, hingga toilet.
“Yang sudah pasti, tidak ada sobek tiket. Penonton yang sobek sendiri, nanti di sana ada wadah untuk menaruh hasil sobekan,” ucapnya. (Baca juga: Bioskop di Jakarta Boleh Dibuka, Awasi Ketat Protokol Kesehatan)
Keputusan itu didapat setelah pihaknya berunding dengan sejumlah pemilik atau pengusaha biosokop. Dari obrolan itu, kedua aturan itu dianggap cukup nyaman untuk diterapkan di bioskop.
Termasuk saat melakukan penerapan, Djonny mengakui telah mensimulasikan protokol kesehatan bersama Menparekraf Wisnutama Kusubandio di XXI Plaza Senayan, Jumat (10/7/2020). “Sambutan beliau saat simulasi baik. Dan mungkin akan kami sampaikan resmi bisa digunakan ke teman-teman pengelola minggu depan secara virtual,” katanya.
Lihat Juga: Misa Natal di Gereja Katedral Tetap Terapkan Prokes Covid-19, Jemaat Dibatasi 2.500 Orang
(jon)
tulis komentar anda