Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya
Kamis, 29 Desember 2022 - 21:35 WIB
4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan Perangkat Desa Cibuntu atas permintaan sejumlah uang dalam penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Tahun 2021.
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Tanah Dan Bangunan Pada Sertifikat Hak Milik Nomor 5 Tahun 1998 An. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Babelan Kota oleh Koperasi Saung Bekasi.
”Kami juga telah melaksanakan dua kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan,” tuturnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, Sabu seberat 591,9673 gram dari 190 perkara, Ganja seberat 1.912 gram dari 21 perkara, Heximer sebanyak 2.996 butir dari 7 perkara dan Tramadol sebanyak 1.990 butir dari 5 perkara.
5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Tanah Dan Bangunan Pada Sertifikat Hak Milik Nomor 5 Tahun 1998 An. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Babelan Kota oleh Koperasi Saung Bekasi.
”Kami juga telah melaksanakan dua kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan,” tuturnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, Sabu seberat 591,9673 gram dari 190 perkara, Ganja seberat 1.912 gram dari 21 perkara, Heximer sebanyak 2.996 butir dari 7 perkara dan Tramadol sebanyak 1.990 butir dari 5 perkara.
(ams)
tulis komentar anda