Kanit SIM Polres Jakarta Pusat Pastikan Tak Ada Calo untuk Perpanjangan SIM
Sabtu, 11 Juli 2020 - 23:03 WIB
JAKARTA - Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP PPanjaitan pastikan tak ada makelar dalam pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat. Untuk masyarakat Jakarta Pusat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat langsung mendatangi Polsek Kemayoran.
AKP PPanjaitan mengatakan, praktik makelar SIM atau calo itu sudah diberantas habis. Sebab, keberadaan calon sebagai pemberi jasa untuk mempercepat proses perpanjangan SIM sejatinya bertolak belakang dengan norma masyarakat. (Baca juga; Satpas SIM Jakpus Layani 5.000 Pemohon Perpanjangan SIM, Terapkan Protokol Kesehatan )
"Kami pastikan semua hal yang bertentangan dengan administratif tidak diperbolehkan, karena sudah membuat resah semua pemohon SIM yang merelakan waktu untuk mengantre," katanya saat ditemui di Polsek Kemayoran, Jakrta Pusat, Sabtu (11/7/2020). (Baca juga; Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis, Dapat Prioritas Pelayanan Perpanjangan SIM )
Terlebih, lanjut Panjaitan, sesuai dengan instruksi dari atasan yang mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat. "Jika ada yang menemukan praktik itu tolong laporkan kepada petugas di lapangan, karena anjuran dari pimpinan yang namanya calo tidak diperbolehkan," ujarnya.
AKP PPanjaitan mengatakan, praktik makelar SIM atau calo itu sudah diberantas habis. Sebab, keberadaan calon sebagai pemberi jasa untuk mempercepat proses perpanjangan SIM sejatinya bertolak belakang dengan norma masyarakat. (Baca juga; Satpas SIM Jakpus Layani 5.000 Pemohon Perpanjangan SIM, Terapkan Protokol Kesehatan )
"Kami pastikan semua hal yang bertentangan dengan administratif tidak diperbolehkan, karena sudah membuat resah semua pemohon SIM yang merelakan waktu untuk mengantre," katanya saat ditemui di Polsek Kemayoran, Jakrta Pusat, Sabtu (11/7/2020). (Baca juga; Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis, Dapat Prioritas Pelayanan Perpanjangan SIM )
Terlebih, lanjut Panjaitan, sesuai dengan instruksi dari atasan yang mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat. "Jika ada yang menemukan praktik itu tolong laporkan kepada petugas di lapangan, karena anjuran dari pimpinan yang namanya calo tidak diperbolehkan," ujarnya.
(wib)
tulis komentar anda