Sambut Tahun Pelajaran 2020/2021, Disdik DKI Luncurkan Portal 'Siap Belajar Jakarta'

Sabtu, 11 Juli 2020 - 18:59 WIB
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar Jakarta pada tahun pelajaran 2020/2021 untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi sekarang ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar Jakarta pada tahun pelajaran 2020/2021 untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi sekarang ini. Portal siapbelajar.jakarta.go.id bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id) pada menu utama ‘Siap Belajar Jakarta'.

Portal ini sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar. Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Perkenalan Siswa Dilakukan Secara Daring )

“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Sabtu (11/7/2020).

Sesuai Kalender Pendidikan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Tahun Pelajaran 2020/2021 menjadi Tahun Pelajaran yang berbeda dengan Tahun Pelajaran sebelumnya. (Baca juga; Dimulai 13 Juli 2020, Tahun Ajaran Baru Sekolah Jakarta Dilakukan di Rumah )

Pandemi COVID-19 membuat kegiatan belajar dan mengajar di DKI Jakarta dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bahkan sejak 16 Maret 2020. Memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan kondisi yang masih pandemi, PJJ tetap diterapkan dalam kegiatan belajar dan mengajar.



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.

Dalam menyambut dimulainya Tahun Pelajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten Siap Belajar Jakarta.

Adapun sejumlah konten utama pada Siap Belajar Jakarta sebagai berikut:

1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi;
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More