Viral! Ayah Tonjok dan Tendang 2 Anak, Ini Kata Polisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:36 WIB
JAKARTA - Video seorang pria berinisial R melakukan melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) kepada dua anaknya viral di media sosial. Polres Jakarta Selatan menyatakan R telah melakukan kekerasan terhadap anaknya sejak 2021.
R diketahui melakukan tindakan KDRT di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi KDRT tersebut terekam dalam Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88.
Dalam video tersebut, terlihat R memukul hingga menarik kedua anaknya dengan inisial KA dan KR. "Jangan pernah contoh hal ini.. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," ucap Sahroni dalam akun Instagramnya dikutip MPI pada Selasa (20/12/2022).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, R melakukan KDRT kepada kedua anaknya sejak tahun 2021 hingga saat ini. Baca: Video Suami Cekik dan Banting Istri di Tangsel Viral di Media Sosial
Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala dan menendang punggung korban.
Selain kekerasan visik, R juga sering melakukan kekerasan verbal kepada kedua anaknya tersebut."Kepada korban KL terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan, memaki dan memarahi korban," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Ade menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk pelapor, korban, dan R."Saat ini kedua korban berada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan masih dalam proses konseling," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
R diketahui melakukan tindakan KDRT di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aksi KDRT tersebut terekam dalam Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88.
Dalam video tersebut, terlihat R memukul hingga menarik kedua anaknya dengan inisial KA dan KR. "Jangan pernah contoh hal ini.. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," ucap Sahroni dalam akun Instagramnya dikutip MPI pada Selasa (20/12/2022).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, R melakukan KDRT kepada kedua anaknya sejak tahun 2021 hingga saat ini. Baca: Video Suami Cekik dan Banting Istri di Tangsel Viral di Media Sosial
Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala dan menendang punggung korban.
Selain kekerasan visik, R juga sering melakukan kekerasan verbal kepada kedua anaknya tersebut."Kepada korban KL terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan, memaki dan memarahi korban," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Ade menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk pelapor, korban, dan R."Saat ini kedua korban berada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan masih dalam proses konseling," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(hab)
tulis komentar anda