Simpan Sabu di Magic Com, Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap

Senin, 19 Desember 2022 - 12:54 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkoba berinisial SM (34) dengan barang bukti sabu 64,66 gram.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkoba berinisial SM (34). Dari tangan pria ini petugas menyita sabu 64,66 gram yang disembunyikan dalam magic com di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 17 Desember 2022 di rumahnya kawasan Bogor Tengah. Penangkapan merupakan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledehan petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam magic com.

"Ditemukan satu bungkus plastik klip besar dan empat bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam magic com di dalam kamar total berat 64,66 gram serta timbangan digital," kata Agus pada Senin (19/12/2022).

Kepada polisi, SM mengaku barang haram tersebut tersebut milik rekannya berinisial A. Rencananya, sabu akan diedarkan oleh SM dengan sistem tempel kepada pembeli sesuai dengan petunjuk rekannya tersebut.

"SM telah menerima upah Rp2 juta dari A. Saat ini A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More