Positif Covid-19, Anggota Polsek Tambun Meninggal Dunia
Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:06 WIB
JAKARTA - Seorang anggota Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 . Polisi berusia 48 tahun ini ini meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Kamis, 9 Juli 2020 kemarin.
Sebelum meninggal, perwira pertama ini mengalami demam setelah mengantarkan istrinya berobat ke rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Almarhum kmudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan melakukan tes pada Senin, 6 Juli 2020.
Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Setelah dinyatakan positif, Y melakukan isolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Namun kondisinya memburuk dan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jenazah almarhum sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan."Sudah dimakamakan sesuai protokol kesehatan," kata Yusri kepada wartawan pada Jumat (10/72020). (Baca: Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Bertambah 236 Kasus)
Dari hasil penelusuran, almarhum sebenarnya tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya. Namun, karena sang istri dan harus cuci darah rutin seminggu sekali, almarhum turut mengantarkan ke rumah sakit. Terakhir almarhum mengantar sang istri menjalani cuci darah yakni pada Jumat, 3 Juli 2020.
Usai mengantarkan ke rumah sakit, almarhum hanya mengeluh demam. Almarhum pun dimakamkan dengan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Sementar itu kasus positif covid-19 di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan.
Hingga Jumat (10/7/2020), total kasus positif mencapai 301 orang dengan 50 pasien positif yang kini menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 21 pasien dan sisanya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan jumlah kasus sembuh kini berjumlah 230 orang dan meninggal dunia 21 orang.
Sebelum meninggal, perwira pertama ini mengalami demam setelah mengantarkan istrinya berobat ke rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Almarhum kmudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan melakukan tes pada Senin, 6 Juli 2020.
Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Setelah dinyatakan positif, Y melakukan isolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Namun kondisinya memburuk dan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jenazah almarhum sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan."Sudah dimakamakan sesuai protokol kesehatan," kata Yusri kepada wartawan pada Jumat (10/72020). (Baca: Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Bertambah 236 Kasus)
Dari hasil penelusuran, almarhum sebenarnya tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya. Namun, karena sang istri dan harus cuci darah rutin seminggu sekali, almarhum turut mengantarkan ke rumah sakit. Terakhir almarhum mengantar sang istri menjalani cuci darah yakni pada Jumat, 3 Juli 2020.
Usai mengantarkan ke rumah sakit, almarhum hanya mengeluh demam. Almarhum pun dimakamkan dengan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Sementar itu kasus positif covid-19 di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan.
Hingga Jumat (10/7/2020), total kasus positif mencapai 301 orang dengan 50 pasien positif yang kini menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 21 pasien dan sisanya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan jumlah kasus sembuh kini berjumlah 230 orang dan meninggal dunia 21 orang.
(hab)
tulis komentar anda