Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Bertambah 236 Kasus

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:11 WIB
Petugas Damkar melakukan penyemprotan disinfektan di Vihara Nanadassana, Duri Utara, Jakarta Barat, Kamis (9/7/2020).Jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta hari ini bertambah 236 kasus. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta hari ini, Jumat (10/7/2020), kembali bertambah 236 kasus. Jadi secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 13.598 kasus.

Dari jumlah tersebut, 8.825 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 684 orang meninggal dunia. (Baca juga; 3 Pedagang Positif COVID-19, Pasar Sunter Podomoro Ditutup Sementara )

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 476 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.613 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 330 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 818 orang," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam siaran tertulisnya, Jumat (10/7/2020).

Ani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19 di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 9 Juli 2020 sebanyak 374.320 sampel. Pada 9 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.270 orang, 4.480, di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 236 positif dan 4.244 negatif. (Baca juga; Cegah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Diminta Tegas Batasi 50% Pengunjung Pasar )



"Total sebanyak 262.742 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5%. Dengan rincian 9.149 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 253.593 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," jelasnya.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. "Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More