Dialog Berjalan Alot, Satpol PP Depok Tunda Gusur Bangunan SDN Pondok Cina 1
Minggu, 11 Desember 2022 - 15:47 WIB
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menunda melakukan penggusuran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 01 . Pasalnya, dialog antara petugas dengan massa orang tua yang menolak penggusuran berjalan buntu.
"Walaupun kita punya kewenangan ya karena ini aset pemerintah, namun kita aparat pemerintah (perlu) melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif. Maka kita buka lah komunikasi. Daripada komunikasi sekarang di jalan dan ngotot-ngototan juga tidak ada ujungnya," jelas Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny, Minggu (11/12/2022).
Lienda mengatakan, penundaan penggusuran ini karena ada arahan dari pihak Pemkot Depok untuk mengakomodir dialog dengan orang tua murid. "Tentang waktu pelaksanaannya dan waktu kapannya, mereka juga akan berdialog dulu," kata Lienda.
Dia juga mengaku siapa untuk melakukan dialog kembali. "Kami siap saja diajak dialog," lanjut Lienda.
Sekadar informasi, sejumlah wali murid menentang keras penggusuran bangunan SDN Pondok Cina 1. Bahkan, mereka juga menolak kegiatan belajar mengajar anak mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3.
Kuasa hukum orang tua murid SDN 01 Pondok Cina Francine Widjojo menjelaskan, penolakan relokasi itu didasari lantaran SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu didasari atas ruang kelas terbatas dan pendeknya durasi kegiatan belajar-mengajar.
"Kemudian ketika dipecah ke SDN Pocin 5 dan Pocin 3, (siswa) itu sebagian masuk sekolah siang. Tadi informasinya kan kalau sekolah siang jam dua sampai jam lima. Sementara kalau sekolah pagi jam tujuh sampai setengah dua. Jadi waktu pendidikan yang terpangkas cukup banyak," kata Francine saat ditemui di SDN Pocin 1.
"Walaupun kita punya kewenangan ya karena ini aset pemerintah, namun kita aparat pemerintah (perlu) melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif. Maka kita buka lah komunikasi. Daripada komunikasi sekarang di jalan dan ngotot-ngototan juga tidak ada ujungnya," jelas Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny, Minggu (11/12/2022).
Lienda mengatakan, penundaan penggusuran ini karena ada arahan dari pihak Pemkot Depok untuk mengakomodir dialog dengan orang tua murid. "Tentang waktu pelaksanaannya dan waktu kapannya, mereka juga akan berdialog dulu," kata Lienda.
Dia juga mengaku siapa untuk melakukan dialog kembali. "Kami siap saja diajak dialog," lanjut Lienda.
Sekadar informasi, sejumlah wali murid menentang keras penggusuran bangunan SDN Pondok Cina 1. Bahkan, mereka juga menolak kegiatan belajar mengajar anak mereka direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 dan 3.
Kuasa hukum orang tua murid SDN 01 Pondok Cina Francine Widjojo menjelaskan, penolakan relokasi itu didasari lantaran SDN Pondok Cina 5 dan 3 belum memadai dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu didasari atas ruang kelas terbatas dan pendeknya durasi kegiatan belajar-mengajar.
"Kemudian ketika dipecah ke SDN Pocin 5 dan Pocin 3, (siswa) itu sebagian masuk sekolah siang. Tadi informasinya kan kalau sekolah siang jam dua sampai jam lima. Sementara kalau sekolah pagi jam tujuh sampai setengah dua. Jadi waktu pendidikan yang terpangkas cukup banyak," kata Francine saat ditemui di SDN Pocin 1.
(mhd)
tulis komentar anda