Nyampah di Area CFD, DLH DKI Bakal Berikan Sanksi Tindak

Senin, 05 Desember 2022 - 08:36 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto bersama pasukan oranye dan pasukan OTT Sampah menyusuri are CFD Jakarta. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto bersamapasukan oranye DLH serta para petugas Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) menyusuri jalan di area Car Free Day ( CFD ) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta.Dalam kesempatan itu, Asep masih menemukan banyaknya pengunjung serta pedagang yang kerap tidak bertanggung jawab dengan sampahnya.

"Pengunjung maupun pedagang yang tidak membuang sampah pada tempatnya dan itu sangat-sangat mengganggu kebersihan dari area (HBKB) ini," ujar Asep dalam laman Instagram @dinaslhdki, Senin (5/12/2022).

Asep menambahkan, ke depan pihak DLH akan mempertimbangkan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan.Bahkan, kata dia, PKL yang tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya akan diberi sanksi.



"Siapapun yang terbukti buang sampah sembarangan atau tidak bertanggung jawab terhadap usahanya itu ke depannya mungkin akan dipertimbangkan untuk diberikan sanksi tindak," katanya.

Bahkan, kata Asep, dalam penelusurannya yang kerap menemukan pedagang kuliner yang acuh akan kebersihan di area CFD, pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tindak.

"Sehingga, bila ini ditekankan kepada pengunjung sedangkan pedagangnya tidak peduli maka saya rasa itu tidak fair dan harus juga kita coba kenakan sanksi terhadap para pedagang," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More