Mengenal Sejarah Stasiun Jatinegara, Berawal dari Stasiun Biasa hingga Jadi Cagar Budaya
Jum'at, 02 Desember 2022 - 17:54 WIB
Seiring waktu, sektor perkeretaapian di Indonesia semakin berkembang. Pada tahun 1980, Departemen Perhubungan melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) guna menyusun proyek Rencana Induk Kereta Api di kawasan Jabotabek.
Baca juga : Sejarah Stasiun Manggarai, Pernah Disinggahi Jenderal Besar Soedirman
Pada perkembangannya, rencana tersebut melahirkan pembangunan prasarana kereta api di Stasiun Jatinegara yang terdiri dari 3 lintasan, yakni Jakarta-Kampung Bandan-Tanah Abang-Manggarai-Jatinegara dengan panjang 19,1 km (lintas barat), kemudian jalur Jakarta-Pasar Senen-Jatinegara sepanjang 11 km (lintas timur), hingga lintas Bekasi (Bekasi line) yang memiliki panjang 14,7 km dari Jatinegara-Klender-Bekasi.
Seiring berjalannya waktu, Stasiun Jatinegara terus berkembang dan menjadi salah satu stasiun besar di Jakarta. Tak hanya itu, stasiun ini juga ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dengan nomor registrasi RNCB.19990112.02.000503, Stasiun Jatinegara ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 1999 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/05 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/M/1999.
Demikian ulasan mengenai sejarah stasiun Jatinegara yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Baca juga : Sejarah Stasiun Manggarai, Pernah Disinggahi Jenderal Besar Soedirman
Pada perkembangannya, rencana tersebut melahirkan pembangunan prasarana kereta api di Stasiun Jatinegara yang terdiri dari 3 lintasan, yakni Jakarta-Kampung Bandan-Tanah Abang-Manggarai-Jatinegara dengan panjang 19,1 km (lintas barat), kemudian jalur Jakarta-Pasar Senen-Jatinegara sepanjang 11 km (lintas timur), hingga lintas Bekasi (Bekasi line) yang memiliki panjang 14,7 km dari Jatinegara-Klender-Bekasi.
Seiring berjalannya waktu, Stasiun Jatinegara terus berkembang dan menjadi salah satu stasiun besar di Jakarta. Tak hanya itu, stasiun ini juga ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dengan nomor registrasi RNCB.19990112.02.000503, Stasiun Jatinegara ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 1999 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/05 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/M/1999.
Demikian ulasan mengenai sejarah stasiun Jatinegara yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)
tulis komentar anda