Sudin PPKUKM Jaktim Fasilitasi Pedagang Kecil Hadapi Masa Tanggap Darurat Covid-19

Selasa, 28 April 2020 - 03:35 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur menberikan pembinaan kepada 114 pedagang dengan cara memperkenalkan sistem penjualan online. Ini dilakukan dalam rangka menaikan kembali pemasukan para pedagang di tengah masa tanggap darurat Covid-19.

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, R Igan Muhammad Faisal, mengatakan, sebanyak 114 pedagang itu berasal dari 42 pedagang Lokasi Binaan dan 72 pedagang Lokasi Sementara. Melalui cara ini, para pedagang dapat menjual semua produk ke pasaran tanpa harus bingung untuk keluar rumah. Sebab, semua produk sudah terfasilitasi penjualan online melalui flyer Sudin PPKUKM Jakarta Timur.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini para pedagang binaan kami sudah melakuan penjualan secara online. Ada yang melalui media sosial Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan ada juga menggunakan medsos pribadinya masing-masing," ujar Igan di Jakarta, Senin (27/4/2020).



Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga di tengah wabah Covid-19. Selain itu, upaya ini juga dapat membantu program Jak Preneur berjalan lancar. "Melalui upaya ini, para pedagang tetap eksis membuka usahanya untuk menopang perekonomian di saat masa tanggap darurat Covid-19," kata Ignan.

Selain memberikan binaan dengan memperkenalkan cara penjualan online, Ignan bersama jajaran mengimbau kepada seluruh pedagang lokasi binaan dan pedadang lokasi sementara, untuk menerapkan protokoler kesehatan saat berdagang.

Kemudian, pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang ini, para pedagang diminta untuk tidak menyediakan meja dan kursi bagi para pembeli guna menghindari kerumunan orang yang ditenggarai sebagai salah penyebab penularan Covid-19.

"Kami coba terus ingatkan para pedagang binaan untuk mematuhi peraturan yang saat ini tengah berlaku. Bagi yang melanggar ketahuan menyediakan tempat akan kami tindak," tutup Ignan.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More