Pendiri KSP Indosurya Menjamin Dana Nasabah Aman
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:02 WIB
JAKARTA - Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya memastikan dana anggota KSP Indosurya dijamin aman, sejalan dengan semangat proposal perdamaian yang diajukan. Henry mengajukan PT Sun International Capital sebagai stand by guarantor atas pembayaran dana anggota KSP.
Kuasa Hukum Henry Surya mengatakan, kehadiran kliennya secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam lanjutan proses PKPU KSP Indosurya merupakan sinyal kuat jika pendiri KSP berkomiten menyelesaikan perdamaian.
Rapat pertemuan perdamaian antara pengurus Indosurya dan anggota sendiri berjalan kondusif di PN Jakarta Pusat Pusat pada Rabu, 8 Julia 2020 kemarin. Meskipun, lanjut dia, di persidangan sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari para nasabah dan kondisi sempat tegang, proses perdamaian berjalan lancar.
"Kami melihat antusiasme debitur dengan hadirnya Henry Surya. Komitmen ini dibuktikan dengan kehadirannya langsung dalam rapat perdamaian. Semoga usulan-usulan (perdamaian) bisa diterima dan segera homologasi (mensahkan)," kata Juniver dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (9/7/2020).
Sementara itu Henry Surya menuturkan, mengajukan PT Sun International Capital sebagai stand by guarantor atas pembayaran dana anggota KSP. Maksud dari corporate guarantee yang diajukannya, jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan atau cedera janji (wanprestasi), maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh PT Sun International Capital, dengan instrument surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.
"Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembaikan uangnya," tutur Henry. Untuk diketahui, PT Sun International Capital sendiri merupakan perusahaan properti arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9% dimiliki oleh Henry Surya. (Baca: Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya)
Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia. Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran, si antaranya, pengurus KSP Indosurya akan memendekan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan down payment sebesar 10% yang akan dibayarkan di September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition).
Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan."“Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan," ujar Henry.
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas angggota/ nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini. Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu. "Kami sudah menyiapkan proposal perdamaian. KSP ini sudah berjalan 8 tahun, dan merupakan salah satu koperasi terbesar di indonesia. Tujuan awal didirikan membantu usaha mikro dan UMKM. Sangat sayang jika koperasi Indosurya tidak bisa berjalan lagi," ucapnya.
Kuasa Hukum Henry Surya mengatakan, kehadiran kliennya secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam lanjutan proses PKPU KSP Indosurya merupakan sinyal kuat jika pendiri KSP berkomiten menyelesaikan perdamaian.
Rapat pertemuan perdamaian antara pengurus Indosurya dan anggota sendiri berjalan kondusif di PN Jakarta Pusat Pusat pada Rabu, 8 Julia 2020 kemarin. Meskipun, lanjut dia, di persidangan sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari para nasabah dan kondisi sempat tegang, proses perdamaian berjalan lancar.
"Kami melihat antusiasme debitur dengan hadirnya Henry Surya. Komitmen ini dibuktikan dengan kehadirannya langsung dalam rapat perdamaian. Semoga usulan-usulan (perdamaian) bisa diterima dan segera homologasi (mensahkan)," kata Juniver dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (9/7/2020).
Sementara itu Henry Surya menuturkan, mengajukan PT Sun International Capital sebagai stand by guarantor atas pembayaran dana anggota KSP. Maksud dari corporate guarantee yang diajukannya, jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan atau cedera janji (wanprestasi), maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh PT Sun International Capital, dengan instrument surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.
"Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembaikan uangnya," tutur Henry. Untuk diketahui, PT Sun International Capital sendiri merupakan perusahaan properti arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9% dimiliki oleh Henry Surya. (Baca: Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya)
Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia. Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran, si antaranya, pengurus KSP Indosurya akan memendekan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan down payment sebesar 10% yang akan dibayarkan di September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition).
Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan."“Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan," ujar Henry.
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas angggota/ nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini. Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu. "Kami sudah menyiapkan proposal perdamaian. KSP ini sudah berjalan 8 tahun, dan merupakan salah satu koperasi terbesar di indonesia. Tujuan awal didirikan membantu usaha mikro dan UMKM. Sangat sayang jika koperasi Indosurya tidak bisa berjalan lagi," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda