Kejar-kejaran di Tol JORR, PJR Polda Metro Tangkap Buronan Bareskrim

Jum'at, 25 November 2022 - 11:19 WIB
Subdirektorat PJR Polda Metro Jaya ikut membantu mengamankan Giki Argadiaksa pria yang masuk DPO Bareskrim Polri di Ruas Tol JORR Km 39. Foto/Istimewa
JAKARTA - Subdirektorat Patroli Jalan Raya, Ditlantas Polda Metro Jaya ikut membantu mengamankan Giki Argadiaksa pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Giki ditangkap di Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 39.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, Giki merupakan tersangka kasus korupsi yang ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran sejauh 3 Km pada Kamis (24/11/2022).

"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi," kata Sutikno kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).



Sutikno menuturkan, penangkapan ini berawal saat penyidik Bareskrim Polri memberikan informasi kepada Subdirektorat PJR Polda Metro Jaya perihal mobil mencurigakan yang diduga ditumpangi Giki melintas di Tol JORR.

Atas informasinya tersebut enam anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi. Mobil yang ditumpangi buronan ini adalah merek Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B 1468 BRD.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggotanya dengan kendaraan yang ditumpangi Giki bersama istrinya. Di Km 39, mobil tersebut berhasil diberhentikan ke pinggir jalan.

"Mobil itu kan yang dicurigai sama Bareskrim dan kami lakukan penangkapan," ujarnya. Baca: Bareskrim Sita Uang Ratusan Juta hingga Jam Mewah dari Tersangka Kasus Net89

Sutikno melanjutkan, petugas emeriksa identitas penumpang mobil Suzuki Ignis biru tersebut. Hasilnya, benar saja penumpang itu adalah buron yang dicari Bareskrim Mabes Polri.

"Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More