Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari Tanjung Priok, 5 Orang Ditangkap
Kamis, 24 November 2022 - 13:52 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan di kampung narkoba itu merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya yang digelar 16 November-30 November 2022. Sebanyak 5 orang ditangkap.
"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan
Dari giat operasi yang dilakukan, pihaknya menangkap lima orang yakni AM, IJ, MF, MW, dan MC termasuk sejumlah barang bukti. "Beberapa paket sabu dengan total sebanyak 2,57 gram, 12 cangklong kaca, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong," katanya.
Lima tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan pengecekan urine.
"Tiga orang terbukti selaku pengedar narkotika jenis sabu akan diproses secara hukum. Sementara dua orang berinisial MW dan MC dipulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif," ujar Slamet.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Tim Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Rabu (13/7/2022) lalu. Dua orang yang diketahui bandar narkoba ditangkap.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan
Dari giat operasi yang dilakukan, pihaknya menangkap lima orang yakni AM, IJ, MF, MW, dan MC termasuk sejumlah barang bukti. "Beberapa paket sabu dengan total sebanyak 2,57 gram, 12 cangklong kaca, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip kosong," katanya.
Lima tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan pengecekan urine.
"Tiga orang terbukti selaku pengedar narkotika jenis sabu akan diproses secara hukum. Sementara dua orang berinisial MW dan MC dipulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif," ujar Slamet.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Tim Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Rabu (13/7/2022) lalu. Dua orang yang diketahui bandar narkoba ditangkap.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(jon)
tulis komentar anda