Operasi Nila, Polda Metro Ciduk Dua Bandar Sabu Kampung Ambon
Rabu, 23 November 2022 - 10:23 WIB
JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Komplek Permata atau dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (23/11) petang. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti sabu dan sejumlah uang.
”Jadi ini Operasi Nila yang kita lalukan di Kampung Ambon. Kita akan bersihkan Kampung Ambon dari narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Rabu (23/11/2022).
Pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menangkap seorang berinisial NT dengan barang bukti paket 100 sabu. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YP dengan barang bukti 140 gram sabu.
”Saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan 30 juta yang akan setor ke bandar,” katanya. Usai ditangkap, kedua pelaku berikut barang buktinya digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara Ketua RW Yenny Ritiaw mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah menangkap dua orang yang diduga pengedar tersebut. Yenny mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
”Terima kasih kepada kepolisian yang membuat lingkungan kami lebih baik. Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan membersihkan narkoba di Komplek Permata (Kampung Ambon),” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
”Jadi ini Operasi Nila yang kita lalukan di Kampung Ambon. Kita akan bersihkan Kampung Ambon dari narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Rabu (23/11/2022).
Pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menangkap seorang berinisial NT dengan barang bukti paket 100 sabu. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YP dengan barang bukti 140 gram sabu.
”Saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan 30 juta yang akan setor ke bandar,” katanya. Usai ditangkap, kedua pelaku berikut barang buktinya digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara Ketua RW Yenny Ritiaw mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah menangkap dua orang yang diduga pengedar tersebut. Yenny mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
”Terima kasih kepada kepolisian yang membuat lingkungan kami lebih baik. Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan membersihkan narkoba di Komplek Permata (Kampung Ambon),” pungkasnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(ams)
tulis komentar anda