Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang Kirim Surat ke Kapolri

Rabu, 16 November 2022 - 11:24 WIB
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril menyurati Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril menyurati Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. RD meminta agar Tapril dipecat sebagai anggota Polri karena khawatir mendapatkan intimidasi.

RD mengatakan, telah mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. "Seharusnya minggu lalu saya bertemu dengan Kapolda. Tapi karena saya terlambat datang jadi hanya ketemu perwakilannya," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022).

RD meminta Tapril dipecat dari anggota Polri bukan hanya dimutasi sebagai Yanma. Dia beralasan dengan Tapril masih berstatus polisi, maka dapat mengintimidasinya."Saya khawatir diintimidasi," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pinang Iptu Taprildicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) itu menuliskan, bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan, kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More