3 Jenderal Polisi Jadi Menteri, Nomor Terakhir Tergabung di Kabinet Ampera Tahun 1966

Rabu, 16 November 2022 - 06:00 WIB
Komjen Pol (Purn) Syafruddin pernah menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Terdapat tiga jenderal polisi yang menjadi menteri . Ketiganya yakni Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Komjen Pol (Purn) Syafruddin, dan Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin.

Berikut tiga jenderal polisi yang menjadi menteri dihimpun Litbang MNC Portal Indonesia (MPI):

1. Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian



Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang diangkat menjadi menteri. Pria kelahiran 26 Oktober 1964 itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.



Tito Karnavian dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 12 Juni 2015. Semasa menjabat posisi Kapolda Metro Jaya, Tito berhasil menangani kasus Bom Sarinah Thamrin yang terjadi di Jakarta pada tahun 2016. Bukan hanya mengendalikan situasi, dalam waktu kurang dari lima jam, pelaku pengeboman juga dapat diamankan.

Sebelumnya, nama Tito telah dikenal pula karena keberhasilannya melumpuhkan teroris Dr Azhari di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005. Tidak hanya itu, Tito juga pernah memimpin sebuah tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin M Top. Atas prestasinya, pangkat Tito dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan ia diangkat menjadi Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri 2009-2010.

Masa jabatan Tito sebagai Kapolda Metro Jaya tidak sampai setahun atau 9 bulan 11 hari. Pada 16 Maret 2016, ia menempati posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebelum kemudian mendapatkan jabatan paling tinggi di kepolisian. Tito Karnavian dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 13 Juli 2016. Ia menjadi calon tunggal untuk menggantikan Badrodin Haiti yang pensiun.

Dalam masa jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad-interim. Ia mengisi sementara kekosongan jabatan yang ditinggalkan mendiang Tjahjo Kumolo, sejak 4-15 Juli 2022. Kini, selain sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menjabat Wakil Ketua Kompolnas.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More