Jumlah Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Mencapai 150 Orang
Selasa, 15 November 2022 - 18:57 WIB
BOGOR - Seratusan lebih mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol) . Data sementara, jumlah mahasiswa yang menjadi korban pinjol mencapai 150 orang.
Jumlah mahasiswa korban pinjol tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
"Baru data kasar ya, ada sekitar 150-an. Tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," ujar Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Terkait kasus ini pihaknya akan melakukan berbagai langkah guna membantu mahasiswa. Salah satunya, kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini. Memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," jelasnya.
Pihak kampus juga melakukan upaya preventif kepada mahasiswa untuk tidak mudah melakukan pinjaman online. Termasuk untuk mencegah kebocoran data yang bisa dimanfaatkan orang lain.
"Kadang-kadang ada kebocoran data pribadi juga, kemudian mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Ini ada beberapa kasus. Jadi ini nanti, fakta-fakta ini nanti kami akan coba kompilasi, baru kemudian mencari solusi untuk masing-masing," ungkapnya.
Diharapkan, para orang tua atau mahasiswa yang menjadi korban untuk tetap tenang. Karena pihak kampus akan berupaya membantu mahasiswa keluar dari kasus ini.
"Insya Allah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum, karena kan mereka juga enggak mungkin maju sendiri-sendiri. Jadi menurut kami, lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," tutup Yatri.
Jumlah mahasiswa korban pinjol tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
"Baru data kasar ya, ada sekitar 150-an. Tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," ujar Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Terkait kasus ini pihaknya akan melakukan berbagai langkah guna membantu mahasiswa. Salah satunya, kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini. Memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," jelasnya.
Pihak kampus juga melakukan upaya preventif kepada mahasiswa untuk tidak mudah melakukan pinjaman online. Termasuk untuk mencegah kebocoran data yang bisa dimanfaatkan orang lain.
"Kadang-kadang ada kebocoran data pribadi juga, kemudian mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Ini ada beberapa kasus. Jadi ini nanti, fakta-fakta ini nanti kami akan coba kompilasi, baru kemudian mencari solusi untuk masing-masing," ungkapnya.
Diharapkan, para orang tua atau mahasiswa yang menjadi korban untuk tetap tenang. Karena pihak kampus akan berupaya membantu mahasiswa keluar dari kasus ini.
"Insya Allah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum, karena kan mereka juga enggak mungkin maju sendiri-sendiri. Jadi menurut kami, lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," tutup Yatri.
(thm)
tulis komentar anda