DKI Usul Dana Hibah Parpol di RAPBD 2023 Rp40,8 Miliar, PDIP Tertinggi

Selasa, 15 November 2022 - 18:02 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk parpol pada RAPBD 2023 sebesar Rp40,88 miliar. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk partai politik ( parpol ) pada RAPBD 2023 sebesar Rp40,88 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan alokasi dana hibah 2022 sebesar Rp27,2 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, kenaikannya dari Rp5.000 per suara menjadi Rp7.500 per suara. Usulan kenaikan dibahas dalam rapat pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda terkait APBD 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Bogor, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Anies Serahkan Dana Hibah Rp27 Miliar kepada Parpol di Jakarta



Usulan ini masih tahap pembahasan sehingga belum disepakati dalam rapat pembahasan RAPBD 2023 di tingkat komisi. "Belum diketok kan personal yang setuju, belum aklamasi," ujarnya.

Alasan kenaikan dana hibah parpol lantaran pemerintah memikirkan untuk memajukan parpol dengan melihat perkembangan di tahun 2023 semakin menguat.

Usulan kenaikan dana hibah menjadi Rp40,88 miliar diketahui berdasarkan slide pemaparan dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Bogor, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: PDIP Dapat Kucuran Dana Parpol dari Pemerintah Rp27 Miliar

Berikut rincian usulan kenaikan dana hibah parpol:

1. PDIP: Rp10,02 miliar (1.336.324 suara)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More